Oknum Honorer Pemkab Tubaba Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Tulangbawang Barat - Reserse Narkotika Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil menangkap dua orang pemakai narkoba di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar. Satu diantaranya ialah oknum honorer bagian umum Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Nasir Panjaitan mengatakan, penangkapan terjadi pada13 Januari 2020 dan dua pelaku ini berinisial IR (34) dan BH (30). Keduanya merupakan warga Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.
“Keduanya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan inex," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lebih lanjut, AKP Nasir menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi warga sering terjadi penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah tersangka di Tiyuh Daya Sakti, dan sangat meresahkan. Atas laporan tersebut 6 orang anggota Satresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.
” Sesampai di rumah pelaku kami berhasil menangkap mereka, kebetulan mereka sedang memakai narkoba, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut, kami menemukan 1 paket sabu di sofa beserta 2 alat hisap yang hanya tinggal pipet saja," terang AKP Nasir.
Sementara, kedua pelaku IR dan BN ini digiring ke Polres Tubaba untuk di proses lebih lanjut. Bahkan dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex.
"Kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tubaba dan akan dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024