Terkait Elephant Park, Dinas Cipta Karya Belum Terima Surat Panggilan
Kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Jalan Gatot Subroto, No 50, Garuntang, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air terkait kondisi Elephant Park yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Saat ditemui tim kupastuntas.co, Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Thomas Edwin Ali Hutagalung mengaku belum menerima surat panggilan yang dimaksud.
"Belum, belum kita terima suratnya," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air setempat, Selasa (14/1/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh bagian umum, Mimma Yusuf mengatakan belum ada surat yang masuk terkait panggilan yang berkaitan dengan Elephant Park.
"Belum ada surat yang kami terima, kalau ada pasti sudah kami lanjutkan ke atasan," ujarnya.
Lanjutnya, jika memang ada surat yang masuk dan DPRD pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut.
Ditanya perihal perkembangan Elephant Park, pihaknya mengaku belum ada perkembangan yang berarti sejauh ini.
"Sejauh ini belum ada perkembangan, masih sama seperti itu," ucapnya sambil menutup pintu mobil. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK di Bandar Lampung Bawa 17 Paket Tembakau Sintetis
Senin, 12 Januari 2026 -
Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat
Senin, 12 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026









