Terkait Elephant Park, Dinas Cipta Karya Belum Terima Surat Panggilan

Kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Jalan Gatot Subroto, No 50, Garuntang, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air terkait kondisi Elephant Park yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Saat ditemui tim kupastuntas.co, Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Thomas Edwin Ali Hutagalung mengaku belum menerima surat panggilan yang dimaksud.
"Belum, belum kita terima suratnya," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air setempat, Selasa (14/1/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh bagian umum, Mimma Yusuf mengatakan belum ada surat yang masuk terkait panggilan yang berkaitan dengan Elephant Park.
"Belum ada surat yang kami terima, kalau ada pasti sudah kami lanjutkan ke atasan," ujarnya.
Lanjutnya, jika memang ada surat yang masuk dan DPRD pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut.
Ditanya perihal perkembangan Elephant Park, pihaknya mengaku belum ada perkembangan yang berarti sejauh ini.
"Sejauh ini belum ada perkembangan, masih sama seperti itu," ucapnya sambil menutup pintu mobil. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025