Terkait Elephant Park, Dinas Cipta Karya Belum Terima Surat Panggilan
Kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Jalan Gatot Subroto, No 50, Garuntang, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air terkait kondisi Elephant Park yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Saat ditemui tim kupastuntas.co, Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Thomas Edwin Ali Hutagalung mengaku belum menerima surat panggilan yang dimaksud.
"Belum, belum kita terima suratnya," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air setempat, Selasa (14/1/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh bagian umum, Mimma Yusuf mengatakan belum ada surat yang masuk terkait panggilan yang berkaitan dengan Elephant Park.
"Belum ada surat yang kami terima, kalau ada pasti sudah kami lanjutkan ke atasan," ujarnya.
Lanjutnya, jika memang ada surat yang masuk dan DPRD pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut.
Ditanya perihal perkembangan Elephant Park, pihaknya mengaku belum ada perkembangan yang berarti sejauh ini.
"Sejauh ini belum ada perkembangan, masih sama seperti itu," ucapnya sambil menutup pintu mobil. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








