Rekomendasi Wali Kota, Tembok di Ruas Jalan Komaruddin Bakal Dirobohkan
Selasa, 14 Januari 2020 - 14.17 WIB
66

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, saat meninjau tembok di ruas jalan Komaruddin, Selasa (14/01/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan untuk merobohkan tembok yang berdiri di ruas jalan Komaruddin.
Oleh karena itu, Iwan memerintahkan pihaknya untuk segera merobohkan tembok tersebut.
"Tembok itu sudah kita ganti rugi, tetapi belum kita rubuhkan, dan pak wali kota tadi minta segera dirobohkan, rencananya besok sudah kita robohkan," ungkapnya.
Sementara kata Iwan, progres pembangunan flyover saat ini sudah mencapai 85 persen.
“Pengerjaan sudah 85 persen. Target kita pertengahan Februari sudah operasional,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025