Rekomendasi Wali Kota, Tembok di Ruas Jalan Komaruddin Bakal Dirobohkan
Selasa, 14 Januari 2020 - 14.17 WIB
55
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, saat meninjau tembok di ruas jalan Komaruddin, Selasa (14/01/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan untuk merobohkan tembok yang berdiri di ruas jalan Komaruddin.
Oleh karena itu, Iwan memerintahkan pihaknya untuk segera merobohkan tembok tersebut.
"Tembok itu sudah kita ganti rugi, tetapi belum kita rubuhkan, dan pak wali kota tadi minta segera dirobohkan, rencananya besok sudah kita robohkan," ungkapnya.
Sementara kata Iwan, progres pembangunan flyover saat ini sudah mencapai 85 persen.
“Pengerjaan sudah 85 persen. Target kita pertengahan Februari sudah operasional,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








