Polisi Berhasil Tangkap Pemalak di Jalan Lintas Timur Labuhanmaringgai
Ilustrasi. FOto: Ist
Lampung Timur - Anggota Mapolsek Labuhanmaringgai telah mengamankan FR (19), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai. FR diduga telah melakukan pemalakan di jalan lintas timur Labuhanmaringgai. Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol. Yaya Karyadi mengatakan satu rekan FR berinisial UJ masih dalam pengejaran Polisi. "Saat melakukan tindakan kejahatan FR bersama UJ, namun UJ masih dalam pengejaran kami," kata Kompol Yaya Karyadi.
Modus yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, yaitu pelaku memepet mobil korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku meminta uang (memalak) dengan nilai 50 ribu dan mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Berdasarkan keterangan korban bernama Yasit, kata Kompol Yaya, salah seorang sopir colt diesel yang membawa alat proyektor dari Jakarta menuju palembang sudah sering menjadi korban pemalakan oleh pelaku saat melintas di jalan nasional lintas timur Kecamatan Labuhan Maringgai. "Yasit ini sering melintasi jalan nasional Labuhanmaringgai, dan melapor ke Polsek mengaku sering menjadi korban pemalakan," ujar Kompol Yaya Karyadi. (**)
Berita Lainnya
-
Amukan Gajah Tewaskan Kades, Ribuan Warga Desa Penyangga Ancam Demo di TNWK
Senin, 12 Januari 2026 -
Peluru di Balik Curanmor
Sabtu, 10 Januari 2026 -
LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden Soal Konflik Gajah–Manusia di Lampung Timur
Selasa, 06 Januari 2026 -
Alasan Tak Ada Sopir, Puskesmas Way Jepara Tolak Antar Warga Pakai Ambulans
Senin, 05 Januari 2026









