Polisi Berhasil Tangkap Pemalak di Jalan Lintas Timur Labuhanmaringgai
Ilustrasi. FOto: Ist
Lampung Timur - Anggota Mapolsek Labuhanmaringgai telah mengamankan FR (19), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai. FR diduga telah melakukan pemalakan di jalan lintas timur Labuhanmaringgai. Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol. Yaya Karyadi mengatakan satu rekan FR berinisial UJ masih dalam pengejaran Polisi. "Saat melakukan tindakan kejahatan FR bersama UJ, namun UJ masih dalam pengejaran kami," kata Kompol Yaya Karyadi.
Modus yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, yaitu pelaku memepet mobil korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku meminta uang (memalak) dengan nilai 50 ribu dan mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Berdasarkan keterangan korban bernama Yasit, kata Kompol Yaya, salah seorang sopir colt diesel yang membawa alat proyektor dari Jakarta menuju palembang sudah sering menjadi korban pemalakan oleh pelaku saat melintas di jalan nasional lintas timur Kecamatan Labuhan Maringgai. "Yasit ini sering melintasi jalan nasional Labuhanmaringgai, dan melapor ke Polsek mengaku sering menjadi korban pemalakan," ujar Kompol Yaya Karyadi. (**)
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









