Polisi Berhasil Tangkap Pemalak di Jalan Lintas Timur Labuhanmaringgai

Ilustrasi. FOto: Ist
Lampung Timur - Anggota Mapolsek Labuhanmaringgai telah mengamankan FR (19), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai. FR diduga telah melakukan pemalakan di jalan lintas timur Labuhanmaringgai. Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol. Yaya Karyadi mengatakan satu rekan FR berinisial UJ masih dalam pengejaran Polisi. "Saat melakukan tindakan kejahatan FR bersama UJ, namun UJ masih dalam pengejaran kami," kata Kompol Yaya Karyadi.
Modus yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, yaitu pelaku memepet mobil korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku meminta uang (memalak) dengan nilai 50 ribu dan mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Berdasarkan keterangan korban bernama Yasit, kata Kompol Yaya, salah seorang sopir colt diesel yang membawa alat proyektor dari Jakarta menuju palembang sudah sering menjadi korban pemalakan oleh pelaku saat melintas di jalan nasional lintas timur Kecamatan Labuhan Maringgai. "Yasit ini sering melintasi jalan nasional Labuhanmaringgai, dan melapor ke Polsek mengaku sering menjadi korban pemalakan," ujar Kompol Yaya Karyadi. (**)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025