Pemkab Lamsel Bentuk Pamswakarsa Jaga Perlintasan KA

Pegawai Dishub Lamsel saat mengecek perlintasan kereta api di wilayah Natar, Senin (13/1/2020). Foto: Ist
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan membentuk pamswakarsa untuk menjaga perlintasan kereta api di wilayah Natar.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh mengatakan dari enam perlintasan kereta api di wilayah Natar, saat ini hanya satu yang dijaga resmi oleh petugas PT KAI.
"Perlintasan yang resmi cuma satu, yang resmi tidak terjaga juga satu. Nah sisanya ada perlintasan sebidang yang dilewati oleh masyarakat hanya saja tidak terjaga," jelasnya.
Ia menjelaskan, 6 perlintasan sebidang di wilayah Natar meliputi lokasi Merakbatin, Handuyang, Rejosari, Bululelang, patmosari handuyang dan Sebiai.
"Kemarin-kemarinkan sempat ada kecelakaan akibat tertabrak kereta, nah ini yang kita antisipasi, agar kejadian serupa tidak berulang, makanya kita bentuk pamswakarsa itu untuk menjaga lokasi perlintasan sebidang," kata Mulyadi.
Ia menambahkan, pembentukan pamswakarsa dilakukan karena pihak PT KAI menyerahkan kepada pemerintah daerah. Karena di dalam peraturan, perlintasan sebidang yang tidak dibangun PT KAI menjadi tanggungjawab daerah.
"Sebenarnya, itu kita tidak bisa juga melarang perlintasan sebidang itu. Kenapa, itu bisa lewat orang, pemerintah juga memfasilitasi infastruktur. Ya ada jalannya, jalan penghubung. Jadi nggak bisa kita nyalahin masyarakat juga, seyogyanya pemerintahlah yang mencari jalan keluarnya, dengan itu tadi membentuk pamswakarsa untuk menjaga, karena ini menyangkut nyawa orang," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025