DPRD Lampung Buka Box Pengaduan BPJS Kesehatan
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ria
Bandar Lampung-Guna menampung keluhan warga terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Lampung berinisiatif membuka box pengaduan.
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








