DPRD Lampung Buka Box Pengaduan BPJS Kesehatan

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ria
Bandar Lampung-Guna menampung keluhan warga terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Lampung berinisiatif membuka box pengaduan.
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
-
Kamis, 14 Agustus 2025
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat