Catat! Sekolah Kopi di Lampung Barat Segera Diresmikan
Kabid Perkebunan pada Disbunnak Lampung Barat, Sumarlin. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah sekian lama didambakan masyarakat, akhirnya sekolah kopi di Kabupaten Lampung Barat akan segera diresmikan pada pertengahan tahun 2020 ini.
"Sekolah Kopi rencananya akan diresmikan pada bulan Juli mendatang berberengan dengan festival kopi sekaligus peresmian pelaksanaan Sekolah Kopi," kata Kabid Perkebunan pada Disbunnak setempat, Sumarlin, Selasa (14/01/2020).
Untuk tahap awal jelas Sumarlin, pihaknya baru akan buka satu kelas yakni untuk green grading atau kelas mutu kopi yang terdiri dari 20 orang.
"Kita akan liat seleksinya dulu karena ini dibayar oleh pemerintah, jadi disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku usaha kopi, petani atau kelompok. Tapi dalam green grading biasanaya tidak semua petani minat," jelas Sumarlin.
"Karena ada sebagian petani yang hanya ingin fokus pada produksi agar bisa meningkat dan tidak memperhatikan mutu. Tapi kalau memang peminat green grading ini nanti lebih dari satu kelas akan dijadwalkan untuk kelas selanjutnya karena ini berkaitan dengan anggaran," sambung Sumarlin.
Sumarlin berharap Sekolah Kopi bisa menjadi bagian dari masyarakat untuk meningkatkan kemampuan di bidang pengusahaan kopi mulai dari budidaya, panen, pasca panen dan pengolahannya.
"Lokasinya tepat di Pekon (Desa) Sukajaya, Kecamatan Sumber Jaya dan dana yang dianggarkan untuk Sekolah Kopi tahun ini sebesar Rp300 juta lebih. Itu termasuk juga biaya kelas, pendidikan tutor dan sarana prasarana pendukung lainnya," ungkap Sumarlin. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026 -
Temukan Sejumlah ASN Bolos Saat Sidak, Wabup Lampung Barat Instruksikan Inspektorat Beri Sanksi
Kamis, 08 Januari 2026









