48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek
Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Universitas Lampung, Perkuat Kolaborasi Kampus dan Industri
Kamis, 12 Februari 2026 -
Itera Siapkan 5.275 Kursi Mahasiswa Baru, Teknik Informatika dan PWK Punya Daya Tampung Terbesar
Kamis, 12 Februari 2026 -
400 Taksi Listrik Segera Mengaspal, Uji KIR Masih Dilakukan di Luar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026 -
Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Kamis, 12 Februari 2026









