48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek
Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Tingkatkan Kompetensi CPNS Dokter Melalui Program Inovasi Pelayanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Didakwa Pasal Berlapis
Selasa, 10 Maret 2026 -
Mudik Lebaran 2026, Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Layanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli Meninggal Dunia
Selasa, 10 Maret 2026









