48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara 1 di Pekan Seni Nasional CORIS 2024
Kamis, 02 Januari 2025