48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek

Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Siapkan Skema Penetapan Harga Singkong Pasca Keputusan Menteri Pertanian
Kamis, 09 Oktober 2025 -
232 Paket Pengadaan di Lampung Telah Ditayangkan, Total Pagu Capai Rp 385 Miliar
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Menteri Pertanian Serahkan Penetapan Harga Ubi Kayu ke Pemerintah Daerah
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional di EEC IN ACTION 2025
Kamis, 09 Oktober 2025