48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek

Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pesan Haru Rektor UIN RIL ke Wisudawan Periode II 2025: Ilmu Ini untuk Siapa?
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Jadi Keynote Speaker pada Seminar Internasional ICTERLT 2025
Rabu, 02 Juli 2025