48 Akun Diputus Massal, Mitra Gojek Bersitegang dengan PT Gojek
Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hearing perwakilan Mitra Gojek dengan PT Gojek sempat bersitegang di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hearing ini dilakukan karena 48 akun Mitra Gojek dilakukan suspend masal, sementara Mitra Gojek tidak mau begitu saja menerima keputusan tersebut.
Dari pantauan rapat sementara, pemecatan masal mitra Gojek ini dilakukan karena buntut dari aksi demo Mitra Gojek kepada PT Gojek beberapa bulan yang lalu.
Ketua Umum Gaspoll Lampung Miftahul Huda selaku Mitra Gojek meminta akun kawan-kawannya dikembalikan, sebab dengan pemutusan akun ini, berakibat mitra Gojek yang akunnya diputus tersebut tidak memiliki mata pencaharian.
Menurut Miftahul, keputusan hal ini tidak adil alasan pemutusannya karena mitra Gojek tersebut ikut berdemo, sebab demo tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk kebebasan berpendapat. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









