2000 Hektare Lahan Pertanian di Lampung Barat Alih Fungsi, Bagaimana Dampaknya?

Kepala DTPH Lampung Barat, Yedi Ruhyadi. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Di Kabupaten Lampung Barat terdapat 13 ribu hektare lebih lahan pertanian dengan hasil produksi mencapai 4 ton per hektare setiap panennya. Artinya dalam setiap kali penen terdapat sekitar 50.000 ton beras yang dihasilkan oleh para petani.
Namun di tahun 2019 yang lalu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) kabupaten setempat mencatat terdapat 2000 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kebun sayuran dan kolam ikan.
Kepala DTPH Lampung Barat, Yedi Ruhyadi mengatakan jika alih fungsi lahan tersebut salah-satunya disebabkan karena debit air menurun sehingga lahan pertanian mengering.
"Alasan petani bermacam-macam, ada yang karena kekurangan air sehingga memilih untuk menanam sayuran, ada juga karena melihat airnya lancar dan memilih untuk ternak ikan dan menjadikan lahan itu kolam. Itu tergantung petani nya sendiri," kata Yedi, Selasa (14/01/2020).
"Penyebab lainnya adalah perubahan mindset, karena sebagian petani kita berpikir bahwa menanam selain padi lebih menguntungkan. Jadi mereka berasumsi bahwa menjadi petani bukan tidak menguntungkan tapi kurang mencukupi," sambungnya.
Ditanya apakah alih fungsi lahan tersebut berdampak pada hasil produksi, Yedi mengaku terjadi penurunan sekitar 8000 ton dalam setiap satu kali panen.
"Dampak khusus bagi produksi dengan adanya penurunan areal jelas terjadi, hitung saja satu hektare menghasilkan 4 ton, jadi dari 2000 hektare kita sudah mengalami penurunan hasil panen hingga 8000 ton," aku Yedi. (*)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025