Siswa SDN Sumurbandung Belum Bisa Ikuti Proses Belajar Mengajar

Sejumlah siswa SDN Desa Sumurbandung, Kecamatan Way Jepara, Lamtim menjemur ratusan buku akibat atap sekolahan dan kantor tersapu angin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Sebanyak 193 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Sumurbandung, Kecamatan Way Jepara, belum bisa mengikuti belajar mengajar, pasca tiga ruang tempat belajar atapnya tersapu angin puting beliung.
Hasil kroscek yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamtim Sudarman mengatakan kondisi kayu penyangga gedung sekolah tersebut memang sudah tidak layak (lapuk). Menurutnya, atap gedung SDN Sumurbandung tersebut harus diperbaiki total.
"Khawatirnya kalau yang diganti cuma asbesnya, tapi kerangka atap tidak diganti, bisa roboh kena angin dan bisa berdampak pada anak-anak," kata Sudarman.
Hasil kroscek yang dilakukan Sudarman itu kemudian akan dijadikan bahan pembahasan musyawarah terkait pembenahan atap sekolahan yang tersapu angin puting beliung. Karena menurutnya untuk melakukan rehab total memerlukan biaya tidak sedikit, yakni di atas seratusan juta rupiah, sementara anggaran di Dinas Pendidikan belum ada.
"Akan kami rapatkan dulu, melibatkan Koordinator wilayah Kecamatan, Komite, kepala desa untuk duduk bersama membahas perehapan gedung," terang Sudarman.
Selama belum ada pembenahan tiga gedung yang tersapu angin, jam belajar dilakukan dengan dua jadwal yaitu pagi dan sore, karena gedung yang bisa digunakan sebanyak 3 ruang sehingga harus dilakukan pergantian.
Sementaram persoalan waktu rehab, Sudarman belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil musyawarah. "Kami masih nunggu hasil pendataan dari Bidang Sarana dan Prasarana, setelah itu baru kami tau waktu yang dibutuhkan untuk perehapan," kata Sudarman. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Tayangan Singgung Pesantren, GP Ansor Lampung Timur Gelar Apel Siaga Banser ‘Jaga Kiai, Jaga Negeri’
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025