Pukul Tetangga, Pria Asal Kelumbayan Ini Mendekam Di Penjara

Tersangka Dedi Puadi setiba di Mapolres Tanggamus langsung digiring petugas ke sel tahanan. Foto: Sayuti/kupastuntas.co
Tanggamus - Dedi Puadi (23), warga Dusun Sukaagung Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, harus melewati hari-harinya di hotel prodeo Mapolres Tanggamus akibat ulah nekatnya menganiaya tetangga sendiri.
Dedi ditangkap polisi setelah melakukan tindakan penganiayaan, berupa pemukulan bersama rekannya, Darmawan (24) terhadap tetangganya sendiri, Imanuddin (29) pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan laporan tersebut, tersangka Dedi Puadi ditangkap pada Sabtu (11/1/20) pukul 13.00 WIB saat berada di rumahnya," Kapolsek Limau, Iptu Ichwan Hadi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Senin (13/1/2020) malam.
Lanjutnya, pihaknya juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Darmawan sebab dia telah kabur dari rumahnya. "Pelaku Darmawan telah kabur dan masih dalam pengejaran," ujarnya.
AKP Ichwan menjelaskan, penganiayaan itu awalnya dilakukan DPO Darmawan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan dan melempari korban dengan batu, pada saat korban dilempari datanglah tersangka Dedi Puadi mendorong tubuh korban.
"Usai mendorong korban, tersangka Dedi merasa tersinggung atas kata-kata korban lantas melakukan pemukulan dengan cara meninju wajah korban sebelah kanan sebanyak empat kali yang mengakibatkan pipi sebelah kanan menjadi bengkak," jelasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas kejahatannya, terhadapnya dipersangkakan pasal 351 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Dedi dalam penuturannya kepada penyidik, ia mengkaui semua perbuatannya, dia berdalih sebenarnya hanya ingin melerai perkelahian antara korban dan Darmawan. Tetapi korban memarahinya sehingga jengkel dan ikut memukulinya.
"Awalnya mau melerai mereka, tapi korban malah menuduh saya membantu Darmawan, jadi saya jengkel dan ikut mukul," ucap pria berbadan kecil itu.
Atas kejadian tersebut, Dedi Puadi ingin menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya memukul korban, bahkan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada bang Iman, keluarga bang Iman dan keluarga saya sendiri. Karena akibat kesalahan saya semua jadi seperti ini," tegasnya sambil berkaca-kaca.
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Tetapkan 35 SMA Negeri Unggul, SMAN 1 Kotaagung Masuk Daftar
Kamis, 08 Mei 2025 -
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025