Kondisi Elephant Park Memprihatinkan, DPRD Segera Panggil Dinas Cipta Karya
Inilah salah satu sudut kondisi taman gajah yang memprihantikan, Foto diambil Minggu (12/01/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air perihal kondisi Taman Gajah atau Elephant Park yang kini memprihatinkan.
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








