Kondisi Elephant Park Memprihatinkan, DPRD Segera Panggil Dinas Cipta Karya
Inilah salah satu sudut kondisi taman gajah yang memprihantikan, Foto diambil Minggu (12/01/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air perihal kondisi Taman Gajah atau Elephant Park yang kini memprihatinkan.
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
Berita Lainnya
-
Jamintel Kejagung Ajak Masyarakat Laporkan MBG Lewat Aplikasi Jaga Desa
Senin, 20 April 2026 -
Tega Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Senin, 20 April 2026 -
BPOM: Penyalahgunaan Ketamin Meningkat di Tahun 2022 - 2024
Senin, 20 April 2026 -
Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan Lampung Perkuat Pendidikan untuk Lanjutkan Semangat Kartini
Senin, 20 April 2026
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 April 2026Jamintel Kejagung Ajak Masyarakat Laporkan MBG Lewat Aplikasi Jaga Desa
-
Senin, 20 April 2026Tega Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi
-
Senin, 20 April 2026BPOM: Penyalahgunaan Ketamin Meningkat di Tahun 2022 - 2024
-
Senin, 20 April 2026Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan Lampung Perkuat Pendidikan untuk Lanjutkan Semangat Kartini








