Kondisi Elephant Park Memprihatinkan, DPRD Segera Panggil Dinas Cipta Karya

Inilah salah satu sudut kondisi taman gajah yang memprihantikan, Foto diambil Minggu (12/01/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air perihal kondisi Taman Gajah atau Elephant Park yang kini memprihatinkan.
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
-
Kamis, 14 Agustus 2025
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat