Pasca OTT Mantan Ketua LPA Tubaba, Polres akan Panggil Dua Rekan Pelaku
ilustrasi
Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 15 Januari 2026Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
-
Sabtu, 10 Januari 2026Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
-
Rabu, 07 Januari 2026Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
-
Senin, 29 Desember 2025Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba









