Pasca OTT Mantan Ketua LPA Tubaba, Polres akan Panggil Dua Rekan Pelaku
ilustrasi
Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 13 Maret 2026Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
-
Rabu, 11 Maret 2026SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
-
Rabu, 28 Februari 2024Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
-
Kamis, 18 Januari 2024Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui



