Jalinbar Semaka Tanggamus Dibuka, Pengendara Dipinta Waspada
Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta di Sedayu, Kecamatan Semaka. (Foto: Sayuti)
Tanggamus- Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus telah dibuka untuk semua jenis kendaraan, namun pengguna jalan harus mewaspadai lumpur yang masih berada di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, mengatakan bahwa seluruh kendaraan telah diperkenankan melintasi Jalinbar Semaka.
"Jalan sudah lancar dapat dilalui oleh semua kendaraaan, hari ini sejak pukul 11.30 Wib" kata AKP Yuniarta di Jalinbar Sedayu, Minggu (12/1/2020) siang.
Namun, untuk itu Kasat menghimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mewaspadai adanya lumpur maupun longsor saat terjadinya hujan.
"Waspadai jalan licin adanya sisa-sia lumpur. Kemudian hati-hati jika hujan karena akan kembali membawa lumpur menutup jalan," himbaunya.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada jajaran Lalu Lintas Polres tetangga. "Untuk Polres tetangga juga telah kami sampaikan melalui group internal dan group Polda Lampung," tandasnya.
Untuk membuang lumpur disana juga tampak mobil Damkar melakukan penyemprotan guna mencegah terjadinya kendaraan tergelincir.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan di Posko Bencana Polres Tanggamus tepatnya di halaman Masjid Imadudin Pekon Way Kerap, anggota Sabhara Polres Tanggamus masih tampak bersiaga.
Menurut Kasat Sabhara AKP Harry Suryadi, pihaknya bersama personel gabungan Polsek maupun Brimob bersiaga guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Serta bersiaga membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Untuk waktu belum ditentukan, sebab besok juga, setelah apel siaga bencana di Pemkab Tanggamus, dilanjutkan kegiatan pembersihakan rumah warga terdampak banjir," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kepala Pekon Atar Lebar Tanggamus Jadi Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025 -
Ari Jadi Otak Pembunuhan Sadis Pasutri di Way Pring Tanggamus, Begini Kronologisnya
Kamis, 18 Desember 2025









