Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Soal OTT ES
Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
Tulangbawang Barat-Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan ikut prihatin dengan terjadinya kasus OTT terhadap mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat (Tubaba), ES oleh Polres Tubaba.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 15 Januari 2026Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
-
Sabtu, 10 Januari 2026Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
-
Rabu, 07 Januari 2026Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
-
Senin, 29 Desember 2025Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba









