Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Soal OTT ES
Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
Tulangbawang Barat-Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan ikut prihatin dengan terjadinya kasus OTT terhadap mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat (Tubaba), ES oleh Polres Tubaba.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Jumat, 21 November 2025 -
Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
Kamis, 20 November 2025 -
Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
Rabu, 19 November 2025 -
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 21 November 2025Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
-
Kamis, 20 November 2025Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
-
Rabu, 19 November 2025Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
-
Selasa, 18 November 2025Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba









