Waduh, Mantan Ketua LPA Tubaba Terjaring OTT
mantan ketua KPA Tubaba terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Polres Tubaba, Jum'at (10/1/2020).Foto: Rahmad
Tulangbawang Barat-Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tulang Bawang Barat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tubaba.
Tersangka(50), Warga Tiyuh Candra Mukti Rt 12 Rk 02, dan Korban T warga Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat
Dikatakan Kapolres Tubaba, AKBP. Hadi Saepul Rahman, sekitar bulan Desember 2019 ND alias S, R, dan ES melakukan pemerasan terhadap korban dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias S.
"Dan tiga orang tersebut menyuruh korban untuk datang kerumah kepalo Tiyuh, dirumah kepalo tiyuh ND alias S meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,"Terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dikarenakan pada saat itu korban merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar limapuluh juta, ND alias S, R, dan ES mengambil 1(satu) unit mobil jenis toyota kijang super beserta STNK dan BPKB lalu korban diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000, yang akan diberikan tanggal 10 januari 2020 ini.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Tulangbawang Barat, dan anggota langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Dan barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu uang tunai sejumlah Rp. 27.000.00, dan sekarang tersangka telah di proses di Polres Tubaba. (*)
Berita Lainnya
-
Plaza Suhunan Ria, Ikon Baru Tubaba yang Satukan Seni, Lingkungan dan Kota Modern
Rabu, 17 Desember 2025 -
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Tegaskan Perangkat Tiyuh Lolos PPPK Wajib Mundur
Selasa, 09 Desember 2025









