Polres Lamtim akan Tanam Bibit Pohon di Register 38

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berama Kaolres Lampung Timur, Dandim dan Kajari setempat melakukan penanaman mangrove di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020) Foto: Agus
Lampung Timur-Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Forkopimda akan melakukan penanaman bibit pohon di Register 38.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 September 2025
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
-
Senin, 08 September 2025
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
-
Minggu, 07 September 2025
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
-
Minggu, 07 September 2025
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat