Kecelakaan Beruntun di Jalan Sultan Agung Diselesaikan Kekeluargaan
Kecelakaan beruntun di Flyover Jalan Sultan Agung-Ryacudu tepatnya di dekat Transmart Tanjung Karang pada Jumat (10/1/2020) pukul 14.00 WIB, diselesaikan secara kekeluargaan. Foto: Sri
Bandar Lampung-Kecelakaan beruntun di Flyover Jalan Sultan Agung-Ryacudu tepatnya di dekat Transmart Tanjung Karang pada Jumat (10/1/2020) pukul 14.00 WIB, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Lakalantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Jahtera mengungkapkan, kecelakaan tersebut tidak sampai dilaporkan ke ke kepolisian dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai dibawa ke kantor polisi," jelasnya Jahtera saat dihubungi lewat ponselnya.
Menurutnya, para korban kecelakaan bermusyawarah di lokasi kejadian, dan hasilnya kasusnya tidak dilimpahkan ke polisi. "Kita hanya menerangkan kepada mereka, Namun kita juga terbuka jika ingin melapor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga motor yaitu Honda Beat Putih dengan nomor polisi BE 5432 BX, Honda Beat Merah BE 2241 AJ dan motor Kaisar tak memiliki plat nomor. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dilarikan ke IGD Rumah Sakit Imanuel. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Lampung-Kecelakaan beruntun di Flyover Jalan Sultan Agung-Ryacudu tepatnya di dekat Transmart Tanjung Karang pada Jumat (10/1/2020) pukul 14.00 WIB, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Lakalantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Jahtera mengungkapkan, kecelakaan tersebut tidak sampai dilaporkan ke ke kepolisian dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai dibawa ke kantor polisi," jelasnya Jahtera saat dihubungi lewat ponselnya.
Menurutnya, para korban kecelakaan bermusyawarah di lokasi kejadian, dan hasilnya kasusnya tidak dilimpahkan ke polisi. "Kita hanya menerangkan kepada mereka, Namun kita juga terbuka jika ingin melapor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga motor yaitu Honda Beat Putih dengan nomor polisi BE 5432 BX, Honda Beat Merah BE 2241 AJ dan motor Kaisar tak memiliki plat nomor. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dilarikan ke IGD Rumah Sakit Imanuel. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








