Ini Hasil Urine Dua Oknum Sipir yang Nyabu Bareng Agen Penumpang Angkutan
Ilustrasi
Bandar Lampung - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melakukan tes urine terhadap ketiga orang yang tertangkap tangan sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. Hasilnya, ketiga orang tersebut urinenya positif narkoba jenis sabu.
"Sudah, sudah kita (tes) urine, hasilnya positif sabu," kata Kasubdit II, AKBP Radius, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1).
Sampai saat ini, kata Radius, ketiganya masih terus dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita periksa. Untuk sementara ini pengakuan dari AN, barang itu (sabu) didapatnya dari HB, seorang napi rutan Way Hui," jelasnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum sipir berinisial RNL dan AP serta AN, pada Kamis (9/1) malam dikediaman AN di Jalan Indra Bangsawan.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu ekstasi dan enam bungkus plastik klip berisi sabu.
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








