Ini Hasil Urine Dua Oknum Sipir yang Nyabu Bareng Agen Penumpang Angkutan
Ilustrasi
Bandar Lampung - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melakukan tes urine terhadap ketiga orang yang tertangkap tangan sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. Hasilnya, ketiga orang tersebut urinenya positif narkoba jenis sabu.
"Sudah, sudah kita (tes) urine, hasilnya positif sabu," kata Kasubdit II, AKBP Radius, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1).
Sampai saat ini, kata Radius, ketiganya masih terus dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita periksa. Untuk sementara ini pengakuan dari AN, barang itu (sabu) didapatnya dari HB, seorang napi rutan Way Hui," jelasnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum sipir berinisial RNL dan AP serta AN, pada Kamis (9/1) malam dikediaman AN di Jalan Indra Bangsawan.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu ekstasi dan enam bungkus plastik klip berisi sabu.
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








