Lapangan Futsal Tidak Rampung, Inspektorat Panggil Kakam Negri Bumi Putra
Kantor Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Inspektorat Kabupaten Way Kanan akan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp114.711.150 untuk kegiatan pembangunan lapangan futsal.
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
Kamis, 11 Juni 2026 -
Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2026 -
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026
Dugaan penyimpangan DD tersebut didasari akibat pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020 tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dan memanggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, atas masalah tidak kunjung selesai pembangunan lapang futsal hingga Januari 2020," kata Sekretaris Inspektorat Way Kanan Falah, Kamis (9/1/2020).
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat, tentunya juga pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut agar dapat menemui titik terang mengapa hingga Januari 2020 lapangan itu tidak selesai," katanya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Juni 2026Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
-
Senin, 08 Juni 2026Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
-
Kamis, 07 Mei 2026Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
-
Kamis, 30 April 2026Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar








