Ini Wilayah-wilayah di Lampung yang Harus Ekstra Waspada Menghadapi Peningkatan Curah Hujan
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto, Kamis (09/01/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) provinsi Lampung memprediksi puncak dari musim hujan akan terjadi pada bulan Januari hingga Februari 2020 mendatang. Pada bulan tersebut intensitas curah hujan akan meningkat.
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto menerangkan, meningkatnya curah hujan dalam satu hingga dua bulan kedepan disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor global maupun faktor lokal.
Rudi mengatakan, salah satu faktor yang meningkatkan intensitas curah hujan di provinsi Lampung diantaranya, karena adanya daerah bertekanan rendah di Samudra Hindia yang berada di selatan Jawa. Maka dengan begitu, BMKG menghimbau kepada masyarakat untum sepekan ke depan lebih waspada terhadap dampak dari banyaknya curah hujan.
"Dampak yang ditimbulkan bisa berupa genangan, banjir bandang dan tanah longsor. Dan waktu kejadian turunnya hujan diperkirakan pasa sore hingga malam hari. baik dengan instensitas sedang hingga lebat, karena kita ketahui wilayah Lampung sangat luas. Jadi ada wilayah yang memiliki intensitas ringan hingga sedang dan sedang hingga lebat," ungkapnya.
Rudi juga mengatakan, untuk kabupaten yang harus mewaspadaipeningkatan curah hujan diantaranya Lampung bagian utara seperti Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara. KemudianLamoung bagian barat, yakni Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus.
"Itu kabupaten yang perlu ekstra waspada terhadap dampak bencana yang mungkin ditimbulkan karena banyaknya curah hujan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








