Blanko E-KTP Kosong, 9.000 Warga Pesawaran Hanya Diberi Suket

Ilustrasi
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bocah 3 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Way Semah Pesawaran
Kamis, 20 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran, KPU Umumkan Berkas Supriyanto-Suriansyah Penuhi Syarat
Selasa, 18 Maret 2025 -
Polres Pesawaran Siapkan 4 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2025
Selasa, 18 Maret 2025 -
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada
Senin, 17 Maret 2025
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 20 Maret 2025
Bocah 3 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Way Semah Pesawaran
-
Selasa, 18 Maret 2025
PSU Pilkada Pesawaran, KPU Umumkan Berkas Supriyanto-Suriansyah Penuhi Syarat
-
Selasa, 18 Maret 2025
Polres Pesawaran Siapkan 4 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2025
-
Senin, 17 Maret 2025
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada