Blanko E-KTP Kosong, 9.000 Warga Pesawaran Hanya Diberi Suket

Ilustrasi
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 10 Juni 2025
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
-
Sabtu, 07 Juni 2025
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
-
Rabu, 04 Juni 2025
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
-
Rabu, 04 Juni 2025
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai