Sejumlah Kasi Hingga Kalapas di Lampung Kena Rotasi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Lampung
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, saat diwawancarai awak media usai melantik pejabatnya eselon III dan IV, di Aula Kantor Kemenkumham setempat yang digelar secara tertutup, Rabu (8/1/2020).
Bandar Lampung - Awal tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melakukan rolling besar-besaran terhadap seluruh jajarannya yang bergerak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI tertanggal 27 Desember 2019 yang ditandantangani oleh Menkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto ratusan jabatan struktural diganti. Termasuk beberapa Kalapas dan Kasi di Lampung turut terkena rolling.
Salah satu pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang diganti di antaranya Agung Prianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Kemudian, Imam Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.
Selanjutnya, Endang Lintang Hardiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Kalianda mengemban jabatan baru sebagai Kalapas Kelas IIA Kotabumi.
Berita Lainnya
-
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Terakhir Kejati
Kamis, 18 Desember 2025 -
Tutupan Hutan Lampung Tergerus, 150 Ribu Hektare Kawasan Belum Terdata
Kamis, 18 Desember 2025 -
Lima Tahun Terakhir, Dinas Kehutanan Ungkap 31 Kasus Ilegal Logging di Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
WALHI Lampung: Laju Pemulihan Hutan Terlalu Lambat, Butuh Hingga 150 Tahun
Kamis, 18 Desember 2025









