Pihak RSUDAM Akan Lakukan Mediasi Terkait Tunggakan Pajak Parkir
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan, Rabu (8/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung mengadakan rapat tertutup pembahasan perihal pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), di ruang rapat asisten I Pemprov setempat, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, pihak RSUADM sempat menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan serta melakukan diskusi. "Rencana, dari Kemendagri akan manggil semua yang bermasalah, tujuannya untuk didengar pendapatnya, supaya dimediasi," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan.
Hery mengatakan tunggakan pajak yang menyeret RSUDAM akan ditangi oleh Kemendagri, sedangkan terkait keuangan akan ditangain oleh Komite.
"Kemarin kami menyurati Kemendagri, dan sudah konsultasi. Nantinya, Kemendagri akan memanggil semuanya yang bermasalah baik Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan pihak rumah sakit," imbuhnya.
Mediasi, kata Hery, akan dilakukan di Jakarta, di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 16 Januari 2020. "Kita janji tanggal segitu, tapi belum tahu kemungkinan ada perubahan atau tidak, dan apapun hasilnya semua harus legowo, karena itu sudah keputusan final," tungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








