Pihak RSUDAM Akan Lakukan Mediasi Terkait Tunggakan Pajak Parkir
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan, Rabu (8/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung mengadakan rapat tertutup pembahasan perihal pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), di ruang rapat asisten I Pemprov setempat, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, pihak RSUADM sempat menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan serta melakukan diskusi. "Rencana, dari Kemendagri akan manggil semua yang bermasalah, tujuannya untuk didengar pendapatnya, supaya dimediasi," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan.
Hery mengatakan tunggakan pajak yang menyeret RSUDAM akan ditangi oleh Kemendagri, sedangkan terkait keuangan akan ditangain oleh Komite.
"Kemarin kami menyurati Kemendagri, dan sudah konsultasi. Nantinya, Kemendagri akan memanggil semuanya yang bermasalah baik Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan pihak rumah sakit," imbuhnya.
Mediasi, kata Hery, akan dilakukan di Jakarta, di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 16 Januari 2020. "Kita janji tanggal segitu, tapi belum tahu kemungkinan ada perubahan atau tidak, dan apapun hasilnya semua harus legowo, karena itu sudah keputusan final," tungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Terakhir Kejati
Kamis, 18 Desember 2025 -
Tutupan Hutan Lampung Tergerus, 150 Ribu Hektare Kawasan Belum Terdata
Kamis, 18 Desember 2025 -
Lima Tahun Terakhir, Dinas Kehutanan Ungkap 31 Kasus Ilegal Logging di Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
WALHI Lampung: Laju Pemulihan Hutan Terlalu Lambat, Butuh Hingga 150 Tahun
Kamis, 18 Desember 2025









