Terkait Aliran Dana Fee Proyek Lampura ke Polda, Ini Respon Mabes Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Ist
Bandar Lampung-Menyikapi keterangan saksi Yulias Dwi Antara selaku mantan Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Lampung Utara yang menyebut ada aliran dana fee proyek ke Polda Lampung, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan akan segera melakukan pengecekan.
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 15 Mei 2025
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
-
Kamis, 15 Mei 2025
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
-
Kamis, 15 Mei 2025
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
-
Kamis, 15 Mei 2025
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir