Terkait Aliran Dana Fee Proyek Lampura ke Polda, Ini Respon Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Ist
Bandar Lampung-Menyikapi keterangan saksi Yulias Dwi Antara selaku mantan Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Lampung Utara yang menyebut ada aliran dana fee proyek ke Polda Lampung, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan akan segera melakukan pengecekan.
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Perkuat Jejaring Akademik, FST UIN RIL Bangun Kerja Sama dengan FMIPA Unila dan Fakultas Sains ITERA
Jumat, 19 Desember 2025 -
Industri Udang Terdampak Pasar Global, Pemprov Lampung Fokus Garap Pasar Domestik
Jumat, 19 Desember 2025 -
Majelis Jum’at Klasika Soroti Bencana Ekologis, Menimbang Peran Manusia di Balik Bencana Lingkungan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas, Kemantapan Jalan Tembus 79,79 Persen
Jumat, 19 Desember 2025
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Desember 2025Perkuat Jejaring Akademik, FST UIN RIL Bangun Kerja Sama dengan FMIPA Unila dan Fakultas Sains ITERA
-
Jumat, 19 Desember 2025Industri Udang Terdampak Pasar Global, Pemprov Lampung Fokus Garap Pasar Domestik
-
Jumat, 19 Desember 2025Majelis Jum’at Klasika Soroti Bencana Ekologis, Menimbang Peran Manusia di Balik Bencana Lingkungan
-
Jumat, 19 Desember 2025Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas, Kemantapan Jalan Tembus 79,79 Persen









