Terkait Aliran Dana Fee Proyek Lampura ke Polda, Ini Respon Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Ist
Bandar Lampung-Menyikapi keterangan saksi Yulias Dwi Antara selaku mantan Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Lampung Utara yang menyebut ada aliran dana fee proyek ke Polda Lampung, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan akan segera melakukan pengecekan.
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 April 2026Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
-
Senin, 20 April 2026SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
-
Senin, 20 April 2026Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
-
Senin, 20 April 2026Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung








