Target PAD Sektor Pajak dan Retribusi Kabupaten Lampung Selatan Naik Rp 49 Miliar
Suasana kantor BPPRD Lamsel, Senin (6/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi Lampung Selatan pada tahun 2020 naik sebesar Rp49 miliar. Meskipun, realisasi PAD pada tahun 2019 hanya terealisasi 85 persen.
Kabid Perpajakan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Edy Novian mengatakan target PAD pajak dan retribusi naik dari Rp138.430.000.000 menjadi Rp 187.604.079.999.
"Ya, tahun ini beban target PAD kita naik," jelasnya, Senin (6/1/2020). Kenaikan target ini di luar prediksi, pasalnya realisasi PAD pada tahun 2019 hanya menyentuh angka Rp117.853.960.383,64 atau sekitar 85,14 persen.
Namun demikian, kata dia, BPPRD akan memaksimalkan target realisasi PAD tersebut, sehingga dapat memenuhi target di tahun 2020. "Iya itukan target, tetap kita maksimalkan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pendataan potensi rill pajak dan retribusi, agar dapat mengukur dan menentukan target PAD di tahun berikutnya.
"Sejauh ini memang belum ada untuk itu, makanya ke depan kita akan berkoordinasi dengan OPD-POD terkait untuk melakukan pendataan rill terhadap potensi (PAD) kita. Sehingga tidak asal dalam menentukan target ini," kata Edy.
Edy juga menjelaskan, setidaknya terdapat tiga penyebab dalam memaksimalkan target PAD, di antaranya penarikan pajak minerba, parkir dan banyaknya rumah makan yang tutup. "Nilai PAD dari tiga sektor itu sekitar Rp2 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








