• Rabu, 12 Maret 2025

Target PAD Sektor Pajak dan Retribusi Kabupaten Lampung Selatan Naik Rp 49 Miliar

Selasa, 07 Januari 2020 - 08.47 WIB
264

Suasana kantor BPPRD Lamsel, Senin (6/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co

Lampung Selatan - Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi Lampung Selatan pada tahun 2020 naik sebesar Rp49 miliar. Meskipun, realisasi PAD pada tahun 2019 hanya terealisasi 85 persen.


Kabid Perpajakan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Edy Novian mengatakan target PAD pajak dan retribusi naik dari Rp138.430.000.000 menjadi Rp 187.604.079.999.


"Ya, tahun ini beban target PAD kita naik," jelasnya, Senin (6/1/2020). Kenaikan target ini di luar prediksi, pasalnya realisasi PAD pada tahun 2019 hanya menyentuh angka Rp117.853.960.383,64 atau sekitar 85,14 persen.


Namun demikian, kata dia, BPPRD akan memaksimalkan target realisasi PAD tersebut, sehingga dapat memenuhi target di tahun 2020. "Iya itukan target, tetap kita maksimalkan," ujarnya.


Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pendataan potensi rill pajak dan retribusi, agar dapat mengukur dan menentukan target PAD di tahun berikutnya.


"Sejauh ini memang belum ada untuk itu, makanya ke depan kita akan berkoordinasi dengan OPD-POD terkait untuk melakukan pendataan rill terhadap potensi (PAD) kita. Sehingga tidak asal dalam menentukan target ini," kata Edy.


Edy juga menjelaskan, setidaknya terdapat tiga penyebab dalam memaksimalkan target PAD, di antaranya penarikan pajak minerba, parkir dan banyaknya rumah makan yang tutup. "Nilai PAD dari tiga sektor itu sekitar Rp2 miliar," tandasnya. (*)

Editor :