Polresta Bandar Lampung Sita Ratusan Pil Ekstasi yang Mau Diedarkan Saat Malam Tahun Baru
Barang bukti yang disita. Foto: Ist
Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi yang mau diedarkan pada perayaan malam Tahun Baru 2020.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1, Ipda Dachi, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada 26 Desember 2019 lalu.
"Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir di Jalan Citra Garden Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, pada 27 Desember 2019, sekitar pukul 15.00 Wib," kata Dachi, Selasa (7/1/2020).
Dachi menjelaskan, saat ditangkap tersangka bernama M. Mahmud (29), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
"Ketika kita lakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket plastik klip yang perpaketnya berisikan 10 butir pil ekstasi merk hello kitty warna kuning. Jadi totalnya 100 butir. Ada dua handphone juga kita amankan yang didalamnya ada pesan transaksi," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dachi, tersangka Mahmud mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J, di mana J memerintahkan tersangka Mahmud untuk mengambil ekstasi tersebut di lokasi penangkapan.
"Jadi tersangka ini kenal dengan J cuma melalui Hp. Gak tau mukanya. Barang itu (ekstasi) diambil tersangka di semak-semak yang sudah di taro oleh J. Dan J menyuruh tersangka untuk mengantarkan esktasi itu ke beberapa tempat hiburan malam pas perayaan malam tahun baru," terangnya.
Menurut pengakuan tersangka, sambung Dachi, sudah empat kali diperintahkan J untuk mengantarkan barang haram tersebut.
"Sudah empat kali. Yang keempat kalinya ini ketangkap. Tersangka ini bukan hanya ekstasi saja tapi kurir sabu juga. Tersangka ini bukan residivis," imbuhnya.
Saat ini, tambah Dachi, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap J, yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar.
"Mudah-mudahan, kami bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang akan digunakan untuk tahun baru," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








