Kendala Jarak Pandang, Setelah 5 Jam Pencarian Akbar Dihentikan
Selasa, 07 Januari 2020 - 21.16 WIB
88
Kepala BPBD kota Bandar Lampung Syamsul Rahman saat diwawancarai, Selasa (7/1/2020).Foto:Sule
Bandar Lampung- Terkendala dengan jarak pandang dan ombak sedikit besar, pecarian jasad Randi Akbar (11) korban yang hanyut pada aliran sungai yang berada jalan Dr Cipto Mangunkusumo GG Anyelir Kampung Baru kelurahan Kupang Teba, kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (7/1/2020) akhirnya dihentikan sementara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung Syamsul Rahman mengatakan, untuk saat ini proses pencarian korban sementara dihentikan. Hal ini dikarenakan waktu sudah malam dan jarak pandang juga kurang memadai, sehingga pihaknya memutuskan untuk menghentikan dan dilanjutkan besok pagi.
"Besok kita lanjut lagi, karena terkendala jarak pandang, kemudian kondisi ombak yang agak tinggi, dan untuk menyusuri sungai secara penuh secara riskan khawatir ada ular dan lain-lain," ungkapnya.
Menurut Syamsul, proses pencarian ini sudah hampir 5 jam pencarian. Besok akan dilanjutkan hingga jam 12 siang, apabila tidak ketemu, maka akan berganti sip, karena sudah dibentuk tim pencarian. "Kita akan cari sampai ketemu dan tidak ada batas waktu. Tetapi bergantian karena kita sudah bentuk tim gabungan, ada dari BPBD 30 personil, dari Polsek, Polda, TNI juga ada," kata dia. (*)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung Syamsul Rahman mengatakan, untuk saat ini proses pencarian korban sementara dihentikan. Hal ini dikarenakan waktu sudah malam dan jarak pandang juga kurang memadai, sehingga pihaknya memutuskan untuk menghentikan dan dilanjutkan besok pagi.
"Besok kita lanjut lagi, karena terkendala jarak pandang, kemudian kondisi ombak yang agak tinggi, dan untuk menyusuri sungai secara penuh secara riskan khawatir ada ular dan lain-lain," ungkapnya.
Menurut Syamsul, proses pencarian ini sudah hampir 5 jam pencarian. Besok akan dilanjutkan hingga jam 12 siang, apabila tidak ketemu, maka akan berganti sip, karena sudah dibentuk tim pencarian. "Kita akan cari sampai ketemu dan tidak ada batas waktu. Tetapi bergantian karena kita sudah bentuk tim gabungan, ada dari BPBD 30 personil, dari Polsek, Polda, TNI juga ada," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








