Hasil Ops Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus 34 Tersangka Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba

Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.
Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.
"Secara keseluruhan, kasus-kasus ini diungkap selama berjalannya Ops Lilin Krakatau," jelasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan para pelaku memanfaatkan momen tahun baru saat melakukan kejahatan tersebut.
"Jadi yang melakukan pengungkapan adalah jajaran di Polsek dan Polres," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi rilis, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni mulai dari mesin cuci, puluhan komputer sampai dengan kendaraan roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Selatan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama: Serukan Damai untuk Negeri
Minggu, 31 Agustus 2025 -
SPBUN Dermaga Bob Tutup Sementara, Tiga SPBU Suplai Solar untuk Nelayan Kalianda
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Skandal Dana Desa di Lampung Selatan: 29 Kades Tersandung Hukum, Sapi Fiktif Jadi Sorotan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
PT BIJAC Klarifikasi Mogok Kerja Security, Siap Bayar Kompensasi Sesuai Arahan Disnaker
Senin, 25 Agustus 2025