Hasil Ops Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus 34 Tersangka Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.
Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.
"Secara keseluruhan, kasus-kasus ini diungkap selama berjalannya Ops Lilin Krakatau," jelasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan para pelaku memanfaatkan momen tahun baru saat melakukan kejahatan tersebut.
"Jadi yang melakukan pengungkapan adalah jajaran di Polsek dan Polres," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi rilis, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni mulai dari mesin cuci, puluhan komputer sampai dengan kendaraan roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025



