Hasil Ops Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus 34 Tersangka Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.
Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.
"Secara keseluruhan, kasus-kasus ini diungkap selama berjalannya Ops Lilin Krakatau," jelasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan para pelaku memanfaatkan momen tahun baru saat melakukan kejahatan tersebut.
"Jadi yang melakukan pengungkapan adalah jajaran di Polsek dan Polres," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi rilis, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni mulai dari mesin cuci, puluhan komputer sampai dengan kendaraan roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









