Hasil Ops Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus 34 Tersangka Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba

Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.
Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.
"Secara keseluruhan, kasus-kasus ini diungkap selama berjalannya Ops Lilin Krakatau," jelasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan para pelaku memanfaatkan momen tahun baru saat melakukan kejahatan tersebut.
"Jadi yang melakukan pengungkapan adalah jajaran di Polsek dan Polres," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi rilis, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni mulai dari mesin cuci, puluhan komputer sampai dengan kendaraan roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025