Di Labuhanmaringgai Lampung Timur, Asuransi Tani Kurang Diminati
Ilustrasi petani. Foto: Istimewa
Lampung Timur - Minat petani untuk mengasuransikan tanamannya masih sangat rendah. Seperti di Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur, dari lahan sawah seluas 3.375 hektare hanya kurang dari 10 persen diantaranya yang diasuransikan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Labuhanmaringgai, Mujyono saat menyerahkan bantuan enam unit mesin pompa air, di Balai Desa Sukorahayu, Selasa (7/1/2020).
Padahal, kata Muljyono, jika petani mengasuransikan tanamannya bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta untuk satu hektare sawah yang gagal panen, sementara petani hanya membayar 36 ribu per hektare sebagai biaya administrasi asuransi. " Kalau tanamannya rusak (fuso) 75 persen bisa mengklaim mendapat uang asuransi," ujar Mujyono
Mujyono menjelaskan, dengan didaftarkan ke asuransi tanaman yang gagal panen seperti seperti disebabkan banjir, kemarau dan rusak akibat hama atau satwa liar bisa diklaim. "Tapi kalau petaninya tidak memdaftarkan asuransi ya tidak bisa mengklaim untuk mendapatkan ganti rugi," jelas Mujyo.
"Kalau kami menilai petani masih banyak yang belum faham akan manfaat asuransi pertanian, bahkan program asuransi sudah berjalan tiga tahun ini," ujar Mujyono. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur
Selasa, 31 Maret 2026 -
Musrenbang 2026, Lampung Timur Fokus Percepat Ekonomi Berkelanjutan
Senin, 30 Maret 2026 -
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026 -
Wabah PMK Serang Tiga Dusun di Lampung Timur
Selasa, 24 Maret 2026








