Curi Belasan Tandan Pisang, Dua Pria Dibekuk Polsek Pulau Panggung
Ilustrasi
Tanggamus - Mencuri belasan tandan pisang milik warga, Ariyadi (24) warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, dan Riki Ferdiansyah warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, dibekuk aparat Polsek Pulau Panggung.
Terungkap, dari penangkapan kedua pelaku diketahui mereka selama ini sudah sering kali mencuri buah pisang di wilayah setempat, bahkan korbannya mencapai belasan orang.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan sekaligus 6 laporan tanggal 6 Januari 2020 atasnama korban Saepi (45), Abdul Mutolib (35), Hendi (30), Ferliyanto (28), Rusdiyanto (31).
"Berdasarkan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan 6 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di sekitar TKP," ungkap Iptu Ramon Zamora, Selasa (7/1/20/20) pagi.
Menurut Iptu Ramon, pencurian awalnya diketahui oleh korban Saepi pada 06 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB saat berangkat ke kebunnya. Ia saat itu melihat 4 tandan pisangnya telah raib.
Kemudian, korban bertemu 4 korban lain yang ternyata juga sama-sama kehilangan sejumlah pisangnya sehingga melaporkan ke Polsek Pulau Panggung sebab merasa resah atas sering hilangnya pisang mereka.
"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut. Dibantu warga setempat akhirnya pelaku diamankan saat akan menjual 16 tandan pisang tersebut," terangnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, masyarakat mengharapkan perkara pencurian buah pisang diproses secara hukum guna membuat jera pelaku. "Sebab, mereka sangat resah atas seringnya pencurian pisang, bahka berdasarkan perhitungan para korbannya kerugian mereka hampir Rp4 juta, sehingga terhadap kedua pelaku diproses secara hukum," imbuhnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jejak Sejarah Transformasi Metro, Fighting Spirit Sudarsono dan Manifesto Adipura Baru Metro
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Gita Pasien RS Urip Sumoharjo Puji Kenyamanan dan Pelayanan di Ruang Rawat Inap Gaharu
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025









