• Jumat, 19 Desember 2025

Tanggapi Keterangan Saksi Yulias, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung

Senin, 06 Januari 2020 - 21.07 WIB
621

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist

Bandar Lampung-Menanggapi adanya aliran dana ke Polda Lampung seperti yang diungkapkan saksi Yulias Dwi Antara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).

 

"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

 

Meskipun demikian, Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, keterangan saksi Yulias di persidangan akan dilaporkan ke penyidik dan pimpinan KPK.

“Ini baru terungkap di persidangan, seperti apa kelanjutannya, saya akan sampaikan dulu ke penyidik dan pimpinan,” kata Taufiq kepada awak media usai sidang. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Menanggapi adanya aliran dana ke Polda Lampung seperti yang diungkapkan saksi Yulias Dwi Antara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).

 

"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

 

Meskipun demikian, Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, keterangan saksi Yulias di persidangan akan dilaporkan ke penyidik dan pimpinan KPK.

“Ini baru terungkap di persidangan, seperti apa kelanjutannya, saya akan sampaikan dulu ke penyidik dan pimpinan,” kata Taufiq kepada awak media usai sidang. (*)

Berita Lainnya

-->