Tanggapi Keterangan Saksi Yulias, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist
Bandar Lampung-Menanggapi adanya aliran dana ke Polda Lampung seperti yang diungkapkan saksi Yulias Dwi Antara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020).
Meskipun demikian, Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, keterangan saksi Yulias di persidangan akan dilaporkan ke penyidik dan pimpinan KPK.
“Ini baru terungkap di persidangan, seperti apa kelanjutannya, saya akan sampaikan dulu ke penyidik dan pimpinan,” kata Taufiq kepada awak media usai sidang. (*)
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020).
Meskipun demikian, Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan, keterangan saksi Yulias di persidangan akan dilaporkan ke penyidik dan pimpinan KPK.
“Ini baru terungkap di persidangan, seperti apa kelanjutannya, saya akan sampaikan dulu ke penyidik dan pimpinan,” kata Taufiq kepada awak media usai sidang. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Maret 2026BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
-
Rabu, 18 Maret 2026PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
-
Rabu, 18 Maret 2026PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman








