Soal Dugaan Pungli, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Akan Minta Klarifikasi Oknum Perawat
Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh
oknum petugas kesehatan rumah sakit umum daerah ZAPA Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan
Burhan Tanjung mengatakan praktik pungli tersebut terjadi di rumah oknum, bukan
di rumah sakit. Oleh karena itu, Burhan menegaskan akan memanggil dan meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari
berita-berita yang terbit di media online berkaitan dengan adanya praktek
pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan oknum tersebut telah dipanggil dan yang menyatakan
tidak melakukan pungli sebagaimana dituduhkan.
”Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah
melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada
korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way
Kanan telah melakukan pungli berkaitan dengan program jampersal (jaminan pelayanan pembiayaan persalinan) yang seharusnya gratis tetapi dipungut biaya sebesar Rp7,5 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








