Siapkan Rp5,6 Miliar, Dishub Bandar Lampung Fokus Benahi Marka Jalan
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Achmad Husna, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/1/2010). Foto: Sule
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








