• Selasa, 16 Desember 2025

Siapkan Rp5,6 Miliar, Dishub Bandar Lampung Fokus Benahi Marka Jalan

Senin, 06 Januari 2020 - 19.05 WIB
328

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Achmad Husna, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/1/2010). Foto: Sule

Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.


Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.


“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.


Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:

1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.

 

2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.

 

3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.

 

4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)

Editor :
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.


Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.


“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.


Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:

1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.

 

2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.

 

3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.

 

4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)

Berita Lainnya

-->