Siapkan Rp5,6 Miliar, Dishub Bandar Lampung Fokus Benahi Marka Jalan
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Achmad Husna, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/1/2010). Foto: Sule
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Berantas Tambang Liar, DPRD Lampung Siapkan Aturan Perizinan Pertambangan
Selasa, 16 Desember 2025 -
Gebyar Samsat 2025: 5 Paket Umrah dan Motor Dibagikan untuk Warga Lampung Taat Pajak
Selasa, 16 Desember 2025 -
Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung dan TNI Bersinergi Normalisasi Sungai
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 16 Desember 2025Berantas Tambang Liar, DPRD Lampung Siapkan Aturan Perizinan Pertambangan
-
Selasa, 16 Desember 2025Gebyar Samsat 2025: 5 Paket Umrah dan Motor Dibagikan untuk Warga Lampung Taat Pajak
-
Selasa, 16 Desember 2025Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung dan TNI Bersinergi Normalisasi Sungai
-
Selasa, 16 Desember 2025Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi









