Oknum Pengusaha Monopoli Pembelian Ikan di Pesisir Rajabasa

Pasar Ikan. Foto: Ist
Lampung Selatan - Oknum pengusaha nakal diduga memonopoli pembelian ikan di kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, para nelayan dipaksa harus menjual/mendrop hasil tangkapan ikannya kesalah satu penampung, meskipun harga jual ikan tersebut membuat para nelayan merugi karena di bawah standar.
Nelayan dipaksa menjual ikan ke pihak tersebut lantaran telah mendapatkan bantuan kapal, pasca kapal-kapal para nelayan rusak diterjang tsunami pada 22 Desember 2018 silam.
"Memang bukan langsung pihak perusahaan yang main, tapi ada oknum yang bermain seperti sudah ada kongkalikong agar ikan-ikan hasil tanggapan nelayan yang mendapatkan bantuan kapal harus dijual ke mereka. Mana harganya jauh di bawah harga pasaran (suplayer)," jelas sumber Kupas Tuntas, Minggu (5/1/2020).
"Intinya ada pengkondisian. Kalau ada nelayan menjual pada pengusaha lain, akan langsung mendapatkan intimidasi," kata sumber ini.
Ia berharapa, tidak ada lagi monopoli atau pengkondisian penjualan ikan hasil tangkapan nelayan ke satu pihak saja. Pasalnya, hal itu dapat mematikan para pengusaha penampung ikan lainnya.
"Ya sekarang ini fair saja. Bebaskan nelayan menjual ikan dimana saja, jangan main intimidasi. Kalau nelayan telah dibantu kapal kita semua sangat bersyukur, tapi jangan laju diatur sesuai dengan kemauan pihak yang memberikan bantuan," tandasnya.
Sementara itu, Camat Rajabasa, Sabtudin saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya tindakan memonopoli pembelian ikan tersebut. "Nah belum tahu kita, karena memang hingga saat ini tidak ada yang melapor tentang kondisi ini. Secepatnya akan kita cek dan kita monitor ke bawah," kata Sabtudin. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025