Kakanwil Kemenkumham Lampung: Tak Ada Toleransi Bagi Petugas Rutan Terlibat Kasus Narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli. Foto: Doc Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung sejauh ini masih menunggu hasil resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terkait pemeriksaan terhadap tiga petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
Untuk diketahui, pemeriksaan oleh BNNP itu dikarenakan adanya dugaan keterlibatan oknum rutan yang membuat tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 41,6 Kg yakni Jefri Susandi kedapatan menggunakan alat komunikasi atau telepon genggam di dalam rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli memastikan akan menindaklanjuti segala rekomendasi dari BNNP Lampung terhadap hasil pemeriksaan petugas rutan.
"Kita akan lihat apakah ada kesengajaan atau memang keterbatasan. Kalau sengaja tentu sanksinya berat sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nanti kita lihat lagi," jelas Nofli kepada Kupas Tuntas, Senin (6/1/2020).
Dirinya mengkhawatirkan jika benar ada keterlibatan petugas rutan dengan jaringan penyelundupan narkoba itu, maka untuk pemeriksaan ia serahkan kepada BNNP Lampung.
Kendati demikian, dirinya tak akan memberi toleransi jika memang ada oknum petugas rutan yang terlibat pada jaringan kasus narkotika itu.
"Kalau memang mereka (petugas rutan) terlibat dalam jaringan, ikut serta dan sebagainya, saya sudah tidak ada toleransi tetap saya pecat. Besok saya akan ketemu dengan Kepala BNNP. Apapun itu rekomendasinya pasti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026 -
KM Arof Tenggelam Diterjang Cuaca Buruk di Perairan Lampung Timur, Dua ABK Hilang
Senin, 15 Juni 2026 -
Kereta Api Tabrak Motor Roda Tiga Bermuatan LPG di Bandar Lampung
Senin, 15 Juni 2026








