• Senin, 18 November 2024

Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian Pesawaran Dorong Petani Ikut Asuransi Tani

Senin, 06 Januari 2020 - 08.08 WIB
292

Ilustrasi petani beras. Foto: Shutterstock

Pesawaran - Tiga kecamatan yang menjadi salah satu daerah pemasok padi, serta menjadi daerah lahan pertanian yang langganan terkena banjir di Kabupaten Pesawaran, belum memasuki masa tanam.

"Tiga kecamatan itu ada di Kecamatan Way Khilau, Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Lima. Kebetulan pada musim hujan ini petani disana belum melakukan masa tanam, mereka masih mengelola tanahnya saja, jadi belum terkena dampak dari hujan ini," jelas Kepala Dinas Pertanian Anca Marta Utama, didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan Budi Wirawan. Minggu (5/1/2020).

Ia juga mengatakan, guna mengantisipasi gagalnya panen yang dialami oleh para petani, Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, menganjurkan kepada para petani agar masuk dalam asuransi tani.

"Jadi asuransi ini kalau dia subsidi dari pemerintah itu Rp36 ribu/Ha untuk satu kali masa tanam, sedangkan untuk mandiri itu Rp186 ribu/Ha, gantinya petani mendapatkan Rp6 juta kalau 100 persen gagal panen," paparnya.

"Sedangkan untuk saat ini, yang ikut asuransi ini baru di tiga kecamatan saja, Way Khilau, Kedondong, dan Way Lima, itu pun tidak banyak baru sekitar 1000 Ha saja," tambahnya.

Ia juga menerangkan, kurang minatnya para petani untuk daftar asuransi ini, disebabkan para petani yakin kalau lahan pertanian mereka aman aman saja, tidak terkena dampak dari musibah.

"Kalau melihat cuaca beberapa hari ini yang sedikit ekstrim, saya menganjurkan para petani ini ikut asuransi, karena kita tidak tau, lahan pertaniannya tidak terkena banjir bisa jadi terkena wereng kan, jadi untuk mengantisipasi gagal panen itu bisa melalui asuransi," ungkapanya.

Anca juga mengatakan, memasuki musim penghujan ini, dirinya meminta kepada semua  petugas lapang baik KUPT pertanian maupun PPL, siaga di wilayah kerjanya dan mewaspadai bencana  banjir karena curah hujan yang cukup tinggi. (*)

Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 06 Januari 2020

Editor :