Antisipasi Bencana Alam, Pemprov Lampung Siagakan Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai antisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mensiagakan anggaran sebesar Rp 15 Miliar dari dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin menyebutkan, anggaran tak terduga sejatinya sebagaimana mekanisme dalam APBD memang harus dipersiapkan.
"Bencana ini kan hadir tidak diduga, salah satu kegunaannya (dana tak terduga) itu untuk penanganan bencana alam selain pengembalian bukan hak kita," ungkapnya saat diwawancarai di kantor Pemprov Lampung, Senin (6/1/2020).
Mengenai cukup atau tidaknya dana tersebut, menurutnya itu hal yang relatif. Jika dirasa masih kurang maka bisa saja ditambah penganggarannya di APBD perubahan.
"Cukup tidak cukup kan agak relatif, seperti di tahun kemarin kan tidak terpakai semua, kalau bencananya besar kurang, kalau bencananya kecil kemungkinan cukup. Kita berdoa supaya tidak ada bencana, tapi perlu kita antisipasi," kata dia.
Namun mengenai saran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk penanganan bencana, Minhairin mengaku hal itu bisa saja dilakukan ketika memang terdapat anggarannya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








