• Rabu, 14 Mei 2025

Usulan Diterima Kemendagri, Pemkot Bandar Lampung Cetak Blanko E KTP Sendiri.

Minggu, 05 Januari 2020 - 19.16 WIB
721

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung A. Zainuddin. Foto:Sule

Bandar Lampung-Permohonan Walikota Bandar Lampung Herman HN kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, terkait upaya melakukan pencetakan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akhirnya disetujui. 

 

Dengan begitu, Pemkot  Bandar Lampung menghibahkan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar kepada pemerintah pusat, guna melakukan pencetakan blanko E-KTP secara mandiri pada tahun 2020 ini. 

 

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, A. Zainuddin mengungkapkan, dengan diizinkannya untuk melakukan pencentaka. Blanko secara mandiri. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar melalui RKA APBD 2020. Dimana dana tersebut mampu mencetak 100 ribu keping blanko KTP elektronik. 

 

“Seusai dengan anggaran RKA dalam APBD 2020, alhamdulilah kita sudah menyiapkan dana sebesar 1,2 Miliar untuk mencetak Blanko KTP sendiri. Mudah-mudahan di bulan Maret, paling lambat di bulan April kita sudah memiliki blanko E-KTP sebanyak 100 ribu keping,” ungkapnya.

 

Zainuddin juga mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan dana hibah untuk melakukan pencetakan kepada Dirjen Dukcapil. Kemudian pusat akan melakukan pencetakan blanko terebut. "Kewenangan mencetak masih di dirjen dukcapil, sehingga yang cetak nanti tetap pemerintah pusat, tetapi kita memberikan dana hibah saja," ujarnya. 

 

Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebab gagasan Walikota Herman HN, untuk mencetak blanko E-KTP secara mandiri diterima dengan baik oleh pusat. Serta diikuti oleh daerah lain seperti Gubernur DKI Jakarta dan Banten. Dari itulah keluar Pemendagri No 99 terkait pencetakan secara mandiri ini.(*)

 

Editor :

Bandar Lampung-Permohonan Walikota Bandar Lampung Herman HN kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, terkait upaya melakukan pencetakan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akhirnya disetujui. 

 

Dengan begitu, Pemkot  Bandar Lampung menghibahkan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar kepada pemerintah pusat, guna melakukan pencetakan blanko E-KTP secara mandiri pada tahun 2020 ini. 

 

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, A. Zainuddin mengungkapkan, dengan diizinkannya untuk melakukan pencentaka. Blanko secara mandiri. Pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar melalui RKA APBD 2020. Dimana dana tersebut mampu mencetak 100 ribu keping blanko KTP elektronik. 

 

“Seusai dengan anggaran RKA dalam APBD 2020, alhamdulilah kita sudah menyiapkan dana sebesar 1,2 Miliar untuk mencetak Blanko KTP sendiri. Mudah-mudahan di bulan Maret, paling lambat di bulan April kita sudah memiliki blanko E-KTP sebanyak 100 ribu keping,” ungkapnya.

 

Zainuddin juga mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan dana hibah untuk melakukan pencetakan kepada Dirjen Dukcapil. Kemudian pusat akan melakukan pencetakan blanko terebut. "Kewenangan mencetak masih di dirjen dukcapil, sehingga yang cetak nanti tetap pemerintah pusat, tetapi kita memberikan dana hibah saja," ujarnya. 

 

Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebab gagasan Walikota Herman HN, untuk mencetak blanko E-KTP secara mandiri diterima dengan baik oleh pusat. Serta diikuti oleh daerah lain seperti Gubernur DKI Jakarta dan Banten. Dari itulah keluar Pemendagri No 99 terkait pencetakan secara mandiri ini.(*)

 

Berita Lainnya

-->