Tol TBPPKA Dilengkapi 9 Rest Area, 7 Sudah Berfungsi
Jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggan-Kayu Agung. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kepala Cabang PT Hutama Karya (HK) tol ruas TBPPKA, Yoni Satyo memastikan jika ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (TBPPKA) resmi berbayar pada Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB.
Yoni pun menyarankan kepada masyarakat pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektronik atau e-tol mencukupi untuk transaksi di gerbang tol. "Supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol," ujar Yoni, Minggu (5/1).
Ia mengatakan, penetapan tarif jalan tol TBPPKA sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
Berdasarkan daftar tarif yang tertera di keputusan menteri itu, besaran tarif tol dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung untuk kendaraan bermotor golongan 1 Rp 170.500, golongan 2 dan 3 Rp 255.500 dan golongan 4&5 Rp 341.000.
Sementara untuk fasilitas pelengkap jalan tol TBPPKA, Yoni menyatakan sampai kini masih dalam penyelesaian. Yoni mengungkapkan, saat ini hanya tinggal pengerjaan rest area saja.
Dari 9 rest area yang dibangun di ruas tol sepanjang 189 kilometer itu, 7 rest area sudah difungsikan secara permanen yakni KM 163, 172, 208, 215, 234, 268 dan 277. Di rest area itu dilengkapi dengan SPBU dengan berbagai jenis bahan bakar.
"Untuk pemasangan lampu penerangan jalan sendiri sesuai peraturan jalan tol, hanya dipasang di empat titik yakni akses jalan tol, gerbang tol, interchange, dan rest area," paparnya.
Selain itu, pihaknya mensiagakan kendaraan patroli jalan raya 10 unit, ambulance 8 unit, mobil derek 19 unit, mobil patroli 15 unit, rescue 4 unit, tangki air 2 unit, road sweeper 2 unit dan shuttle 4 unit.
Ditanya masih adanya sejumlah jalan berlubang dan bergelombang di ruas jalan tol itu, ia menyatakan sejauh ini masih dilakukan inventarisir dan akan dilakukan perbaikan. "Masih sedang kita inventaris kerusakannya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026
Yoni pun menyarankan kepada masyarakat pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektronik atau e-tol mencukupi untuk transaksi di gerbang tol. "Supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol," ujar Yoni, Minggu (5/1).
Ia mengatakan, penetapan tarif jalan tol TBPPKA sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
Berdasarkan daftar tarif yang tertera di keputusan menteri itu, besaran tarif tol dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung untuk kendaraan bermotor golongan 1 Rp 170.500, golongan 2 dan 3 Rp 255.500 dan golongan 4&5 Rp 341.000.
Sementara untuk fasilitas pelengkap jalan tol TBPPKA, Yoni menyatakan sampai kini masih dalam penyelesaian. Yoni mengungkapkan, saat ini hanya tinggal pengerjaan rest area saja.
Dari 9 rest area yang dibangun di ruas tol sepanjang 189 kilometer itu, 7 rest area sudah difungsikan secara permanen yakni KM 163, 172, 208, 215, 234, 268 dan 277. Di rest area itu dilengkapi dengan SPBU dengan berbagai jenis bahan bakar.
"Untuk pemasangan lampu penerangan jalan sendiri sesuai peraturan jalan tol, hanya dipasang di empat titik yakni akses jalan tol, gerbang tol, interchange, dan rest area," paparnya.
Selain itu, pihaknya mensiagakan kendaraan patroli jalan raya 10 unit, ambulance 8 unit, mobil derek 19 unit, mobil patroli 15 unit, rescue 4 unit, tangki air 2 unit, road sweeper 2 unit dan shuttle 4 unit.
Ditanya masih adanya sejumlah jalan berlubang dan bergelombang di ruas jalan tol itu, ia menyatakan sejauh ini masih dilakukan inventarisir dan akan dilakukan perbaikan. "Masih sedang kita inventaris kerusakannya," ujarnya. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Maret 2026BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
-
Rabu, 18 Maret 2026PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
-
Rabu, 18 Maret 2026PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman








