Tahun ini Dinsos Lambar Akan Rehab 80 Rumah Tak Layak Huni
Ilustrasi
Lampung Barat-Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat akan merehab sebanyak 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos setempat, Rega Saputra mengatakan, kuota yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 ini berkurang jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2019 lalu yang mencapai 137 unit RTLH.
"Tahun ini kembali diprogramkan, hanya saja karena keterbatasan anggaran maka kuota yang dianggarkan hanya 80 unit RTLH, turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 137 unit RTLH," kata Rega, Minggu (5/1/2020).
Untuk lokasi sasaran rehab rumah tersebut menurutnya belum ditetapkan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, demi mencari wilayah-wilayah yang terbanyak RTLH.
Ia juga tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program yang sama, sehingga tidak tumpang tindih.
"Dalam waktu dekat ini sasarannya akan kami bahas di kecamatan mana saja, tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga program ini betul-betul tepat sasaran dan mampu mengurangi angka RTLH di Lambar," ungkapnya.
Ditambahkan Rega, untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta untuk setiap RTLH dan bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan atau usulan yang disampaikan masyarakat penerima.
"Untuk program di Dinsos, tidak dianggarkan untuk upah tukang, sehingga masyarakat penerima harus melakukan swadaya, seperti dikerjakan sendiri atau dilaksanakan secara gotong-royong. Karena untuk program ini bantuan yang diberikan hanya dalam bentuk material bangunan saja," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025
Lampung Barat-Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat akan merehab sebanyak 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos setempat, Rega Saputra mengatakan, kuota yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 ini berkurang jika dibandingkan dengan kuota pada tahun 2019 lalu yang mencapai 137 unit RTLH.
"Tahun ini kembali diprogramkan, hanya saja karena keterbatasan anggaran maka kuota yang dianggarkan hanya 80 unit RTLH, turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 137 unit RTLH," kata Rega, Minggu (5/1/2020).
Untuk lokasi sasaran rehab rumah tersebut menurutnya belum ditetapkan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, demi mencari wilayah-wilayah yang terbanyak RTLH.
Ia juga tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program yang sama, sehingga tidak tumpang tindih.
"Dalam waktu dekat ini sasarannya akan kami bahas di kecamatan mana saja, tentu kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga program ini betul-betul tepat sasaran dan mampu mengurangi angka RTLH di Lambar," ungkapnya.
Ditambahkan Rega, untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta untuk setiap RTLH dan bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan atau usulan yang disampaikan masyarakat penerima.
"Untuk program di Dinsos, tidak dianggarkan untuk upah tukang, sehingga masyarakat penerima harus melakukan swadaya, seperti dikerjakan sendiri atau dilaksanakan secara gotong-royong. Karena untuk program ini bantuan yang diberikan hanya dalam bentuk material bangunan saja," tandasnya.(*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Desember 2025Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
-
Jumat, 19 Desember 2025Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
Kamis, 18 Desember 2025Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
-
Kamis, 18 Desember 2025Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen









