12 Kecamatan di Lampung Timur Rawan Bencana
Jumat, 03 Januari 2020 - 13.13 WIB
421

Sejumlah kubangan bekas galian pasir, menjelang musim hujan perlu adanya perhatian dari Pemerintah agat tidak menelan korban jiwa terutama anak anak. Lokasi foto di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhanmaringgai. foto: Agus Susanto
Lampung Timur - Menjelang musim hujan, delapan kecamatan di Lampung Timur dinyatakan rawan bencana banjir dan empat kecamatan rawan bencana angin puting beliung. Data tersebut adalah catatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur.
Kecamatan yang rawan bencana banjir antara lain, Kecamatan Waybungur; Pasirsakti, Batanghari, Margatiga, Sukadana, Labuhanmaringgai, Wawaykarya dan Kecamatan Jabung.
Sementata kecamatan yang rawan dengan angin puting beliung yakni, Kecamatan Pekalongan; Labuhanmaringgai, Wayjepara dan Labuhanratu.
"Satu kecamatan yang rawan dua-duanya, banjir dan angin puting beliung yaitu Kecamatan Labuhanmaringgai," kata Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Lamtim Panji Imam Saputra, Jumat (03/01/2020).
Untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, BPBD menyiapkan peralatan untuk evakuasi yaitu 2 perahu fiber, 1 perahu karet dan 1 perahu evakuasi cepat, dan personil yang siap siaga sebanyak 28 personil.
"Nanti juga kami akan membuat pos siaga di lokasi rawan bencana," terang Panji.
Selain dua peristiwa bencana tersebut, masarakat juga diminta mewaspadai kondisi kubangan bekas galian pasir.
"Dikhawatirkan lokasi bahaya tersebut di gunakan anak-anak bermain saat musim hujan, dan baru saja ada dua korban bocah tenggelam di bekas galian pasir," terang Panji.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhanmaringgai Kasiman mengakui lubang bekas galian pasir banyak menyebar di Kecamatan Labuhanmaringgai, dan sudah banyak korban meninggal akibat tenggelam, terutama korban paling banyak anak-anak.
Ironisnya kata Kasiman, peristiwa tersebut seperti tidak ada respon dari pemerintah dan belum pernah ada sosialisasi dari pihak kecamatan kepada warga tentang pemahaman bahaya bekas galian pasir.
"Sosialisasi saja tidak pernah dilakukan apalagi, tindakan penimbunan galian sangat tidak mungkin dilakukan," kata Kasiman. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Tayangan Singgung Pesantren, GP Ansor Lampung Timur Gelar Apel Siaga Banser ‘Jaga Kiai, Jaga Negeri’
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025