• Kamis, 15 Mei 2025

12 Kecamatan di Lampung Timur Rawan Bencana

Jumat, 03 Januari 2020 - 13.13 WIB
414

Sejumlah kubangan bekas galian pasir, menjelang musim hujan perlu adanya perhatian dari Pemerintah agat tidak menelan korban jiwa terutama anak anak. Lokasi foto di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhanmaringgai. foto: Agus Susanto

Lampung Timur - Menjelang musim hujan, delapan kecamatan di Lampung Timur dinyatakan rawan bencana banjir dan empat kecamatan rawan bencana angin puting beliung. Data tersebut adalah catatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur.

Kecamatan yang rawan bencana banjir antara lain, Kecamatan Waybungur; Pasirsakti, Batanghari, Margatiga, Sukadana, Labuhanmaringgai, Wawaykarya dan Kecamatan Jabung.

Sementata kecamatan yang rawan dengan angin puting beliung yakni, Kecamatan Pekalongan; Labuhanmaringgai, Wayjepara dan Labuhanratu.

"Satu kecamatan yang rawan dua-duanya, banjir dan angin puting beliung yaitu Kecamatan Labuhanmaringgai," kata Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Lamtim Panji Imam Saputra, Jumat (03/01/2020).

Untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, BPBD menyiapkan peralatan untuk evakuasi yaitu 2 perahu fiber, 1 perahu karet dan 1 perahu evakuasi cepat, dan personil yang siap siaga sebanyak 28 personil.

"Nanti juga kami akan membuat pos siaga di lokasi rawan bencana," terang Panji.

Selain dua peristiwa bencana tersebut, masarakat juga diminta mewaspadai kondisi kubangan bekas galian pasir.

"Dikhawatirkan lokasi bahaya tersebut di gunakan anak-anak bermain saat musim hujan, dan baru saja ada dua korban bocah tenggelam di bekas galian pasir," terang Panji.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhanmaringgai Kasiman mengakui lubang bekas galian pasir banyak menyebar di Kecamatan Labuhanmaringgai, dan sudah banyak korban meninggal akibat tenggelam, terutama korban paling banyak anak-anak.

Ironisnya kata Kasiman, peristiwa tersebut seperti tidak ada respon dari pemerintah dan belum pernah ada sosialisasi dari pihak kecamatan kepada warga tentang pemahaman bahaya bekas galian pasir.

"Sosialisasi saja tidak pernah dilakukan apalagi, tindakan penimbunan galian sangat tidak mungkin dilakukan," kata Kasiman. (*)

Editor :