Keluarga Petugas BPBD Bandar Lampung Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp 378 Juta

Herman HN menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga petugas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia saat bertugas, Kamis (02/01/2019). Foto: Sri
Bandar Lampung -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) / Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Lampung menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga petugas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia saat bertugas.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali kota Bandar Lampung Herman HN, di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (02/01/2020).
Total santunan jaminan kecelekaaan kerja (JKK) yang diberikan senilai Rp 378.170.371 yang diterima langsung oleh ahli waris Agus Irawan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan turut berduka cita yang mendalam, atas meninggalnya Agus Irawan. Dan keluarga yang di tinggalkan diberi ketabahan.
“Mudah-mudahan kita semua tabah menerima cobaan ini dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat," ungkapnya.
Herman juga mengucapkan terimakasih kepada PB Jamsostek yang mana telah memberikan sesuai dengan janjinya.
“Dan diharapkan semua tenaga kerja menggunakan layanan Jamsostek ini,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua korban yaitu Sujana sangat merasa kehilangan karena Agus merupakan anak sulungnya.
"Alhamdulillah atas bantuan yang di berikan. Tetapi kami merasa kehilangan, karena dari empat anak dia anak laki satu-satunya,"ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
PT Silika Timur Abadi Bayar Pajak Mineral ke Bapenda Lampung Timur
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Storytelling di ALSA National English Competition UI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025 -
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025