• Kamis, 15 Mei 2025

Keluarga Petugas BPBD Bandar Lampung Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp 378 Juta

Kamis, 02 Januari 2020 - 13.43 WIB
61

Herman HN menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga petugas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia saat bertugas, Kamis (02/01/2019). Foto: Sri

Sri

Bandar Lampung -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) / Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Lampung menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga petugas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia saat bertugas. 

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali kota Bandar Lampung Herman HN, di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (02/01/2020). 

Total santunan jaminan kecelekaaan kerja (JKK) yang diberikan senilai Rp 378.170.371 yang diterima langsung oleh ahli waris Agus Irawan.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan turut berduka cita yang mendalam, atas meninggalnya Agus Irawan. Dan keluarga yang di tinggalkan diberi ketabahan.

“Mudah-mudahan kita semua tabah menerima cobaan ini dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat," ungkapnya.

Herman juga mengucapkan terimakasih kepada PB Jamsostek yang mana telah memberikan sesuai dengan janjinya.

“Dan diharapkan semua tenaga kerja menggunakan layanan Jamsostek ini,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban yaitu Sujana sangat merasa kehilangan karena Agus merupakan anak sulungnya.

"Alhamdulillah atas bantuan yang di berikan. Tetapi kami merasa kehilangan, karena dari empat anak dia anak laki satu-satunya,"ungkapnya. (*)

Editor :