Perayaan Tahun Baru di Swiss-Belhotel Lampung Berlangsung Meriah
Perayaan tahun baru di Swissbell Hotel Lampung. Foto: Sri
Bandar Lampung - Swiss Belhotel Lampung memeriahkan pesta pergantian tahun dari 2019 ke 2020 dengan menggelar berbagai pertunjukan meriah, pada Rabu (01/01/2020).
Pergelaran tersebut dikemas dengan tema Fantasy Land yang diisi dengan penampilan band Coco entertaiment, Harley Davidson Show, Dance performance, Magic Show, dan Lucky Draw untuk memenangkan voucher kamar menginap di Swiss-Belhotel Lampung.
Bukan hanya itu berbagai doorprize lainnya seperti kulkas, mesin cuci, serta grand prize berupa Motor Yamaha N-Max menambah meriah suasana yang sudah dikemas seperti Fantasi tersebut.
Para tamu juga dapat menikmati hidangan makan malam dengan berbagai pilihan hidangan pppetizer, main course, hingga dessert.
Selagi menikmati makan malam, para tamu juga dapat menikmati berbagai fasilitas lain yang sudah disiapkan, antara lain games corner untuk bermain anak-anak.
General Manager Swiss-Belhotel Lampung Fauzi Firdaus, mengungkapkan antusias masyarakat pada perayaan tahun baru kali ini cukup tinggi, terbukti dari terjual habisnya seat yang disediakan.
"Acara yang digelar di Grand Krakatau Ballroom ini dihadiri oleh tamu dari berbagai daerah, baik dari Lampung maupun luar kota seperti Jakarta, Palembang, dan sekitarnya," ungkapnya.
Fauzi berharap Swiss-Belhotel Lampung dalam tahun yang akan datang dapat memberikan pelayanan yang baik untuk para pengunjungnya.
"Dalam menyambut tahun baru 2020, saya berharap Swiss-Belhotel Lampung dapat semakin memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dan menjadi pilihan hotel nomor satu di Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








