Kapolres Minta Pengelola Wisata Siapkan Petugas Pengawas Pantai
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meninjau pos pengamanan di jalur wisata Pesawaran, Selasa (31/12/2019). Foto: Reza
Pesawaran-Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) tidak menyurutkan niat wisatawan mengunjungi sejumlah destinasi wisata di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran. Hingga Selasa (31/12/2019) sore, kendaraan dari luar Provinsi Lampung terus berdatangan untuk merayakan perayaan pergantian tahun di sejumlah destinasi wisata di Bumi Andan Jejama.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro pun mengimbau para wisatawan untuk tetap berhati-hati saat mengisi liburan di pantai.
"Kita sudah mendapatkan informasi dari BMKG bahwa saat ini Gunung Anak Krakatau mulai memperlihatkan aktifitasnya, dan statusnya kini sedang siaga 2. Makanya kita sudah imbau para wisatawan harus bisa melihat situasi dan kondisi," kata Kapolres saat melakukan pantauan terhadap jalur wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, Kapolres juga telah meminta pengelola wisata agar menyiapkan satu orang personel pengawas pantai. "Untuk pengelola pantai, kita imbau dan minta untuk bisa menempatkan satu orang penjaga yang ditugaskan memantau kondisi ombak di laut. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya para wisatawan harus selalu patuh dan waspada," ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Pesawaran menerjunkan sebanyak 169 personel dan dibantu 50 anggota Polda Lampung, yang akan fokus mengamankan di titik-titik keramaian.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona memprediksi jumlah kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi wisata di Pesawaran akan terus bertambah. "Apalagi memang saat ini akses jalan tol bisa mempermudah para wisatawan yang berasal dari luar Provinsi Lampung untuk datang ke sini," kata Dendi. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro pun mengimbau para wisatawan untuk tetap berhati-hati saat mengisi liburan di pantai.
"Kita sudah mendapatkan informasi dari BMKG bahwa saat ini Gunung Anak Krakatau mulai memperlihatkan aktifitasnya, dan statusnya kini sedang siaga 2. Makanya kita sudah imbau para wisatawan harus bisa melihat situasi dan kondisi," kata Kapolres saat melakukan pantauan terhadap jalur wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, Kapolres juga telah meminta pengelola wisata agar menyiapkan satu orang personel pengawas pantai. "Untuk pengelola pantai, kita imbau dan minta untuk bisa menempatkan satu orang penjaga yang ditugaskan memantau kondisi ombak di laut. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya para wisatawan harus selalu patuh dan waspada," ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Pesawaran menerjunkan sebanyak 169 personel dan dibantu 50 anggota Polda Lampung, yang akan fokus mengamankan di titik-titik keramaian.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona memprediksi jumlah kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi wisata di Pesawaran akan terus bertambah. "Apalagi memang saat ini akses jalan tol bisa mempermudah para wisatawan yang berasal dari luar Provinsi Lampung untuk datang ke sini," kata Dendi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 13 Maret 2026PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
-
Kamis, 12 Maret 2026TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
-
Senin, 01 April 2024Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
-
Rabu, 27 Maret 2024Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan



