• Sabtu, 17 Mei 2025

Kapolres Lampung Utara Minta Anggotanya Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 31 Desember 2019 - 14.35 WIB
395

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. saat memberikan ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat, Selasa (31/12/2019). Foto: Ist

Lampung Utara - Sebanyak 78 personil Polres Lampung Utara mendapatkan promosi  (Korp Raport) kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Selasa (31/12/2019). 

Kenaikan pangkat 78 personil Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/2493/XII/KEP/2019 dan Skep Kapolda Lampung nomor : Kep/728/XII/KEP/2019. 

Korp Raport kenaikan pangkat personil Polres Lampung Utara tersebut diantaranya dari Iptu ke AKP sebanyak 7 orang personil, Ipda ke Iptu 8 personil, Bripka ke Aipda 8 personil, Brigadir ke Bripka 32 personil, Briptu ke Brigadir satu personil dan dari Bripda ke Briptu 22 personil. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kenaikan pangkat bagi personil Polri mempunyai arti sangat penting bagi kesatuan, karena merupakan bagian dari sistem pembinaan personil dalam meningkatkan sumberdaya manusia yang unggul.

"Pemberian kenaikkan pangkat ini merupakan apresiasi atas kerja keras, dedikasi anggota dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri," kata Kapolres.

Atas penghargaan itu diharapkannya para anggota Polri yang bertugas di Polres Lampung Utata semakin memotivasi diri sehingga kedepan bisa lebih baik lagi khususnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Karena semakin tinggi pangkat yang dipangku atau dijabat maka akan semakin tinggi tanggungjawab yang dijalankan sebagai anggota Polri.

"Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul," ujarnya. (*)

Editor :