• Senin, 18 November 2024

Gangguan Kamtibmas di Pesawaran Didominasi Kasus C3

Selasa, 31 Desember 2019 - 14.55 WIB
95

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat melakukan Pers Release akhir tahun 2019, di Mapolres Pesawaran, Selasa (31/12). Foto Reza/Kupastuntas.co

Pesawaran - Selama tahun 2019 jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan ratusan gram narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, di Mapolres Pesawaran, Selasa (31/12).

"Ya, selama tahun 2019 kita berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 106 LP dan menangkap TSK sebanyak 117 orang dengan barang bukti sebanyak 358,709 gram, ini merupakan sebuah kebanggaan jajaran Polres Pesawaran," ungkapnya. 

Di sisi lain, kata dia, untuk jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami penurunan selama tahun 2019.

"Untuk jumlah tindak pidana kasus konvensional pada tahun ini (2019) mengalami penurunan sebanyak 41,3 persen, dimana pada tahun 2018 lalu terjadi tindak pidana sebanyak 244 kasus, namun pada tahun ini (2019) selama bulan Januari hingga November telah terjadi penurunan yaitu sebanyak 143 kasus," katanya. 

Sementara itu, untuk Kamseltibcar Lantas, terdapat kenaikan jumlah pelanggar lalu lintas.

"Untuk pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sebanyak 76,50 persen, dimana pada tahun 2018 lalu ada sebanyak 7.162 kasus dan untuk bulan Januari hingga November tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 12.673 kasus," tukasnya. 

Ia juga menerangkan, gangguan Kamtibmas di Pesawaran masih didominasi oleh beberapa kasus. "Berdasarkan evaluasi data tahun 2019 gangguan Kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), untuk mengantisipasi hal itu Polres Pesawaran telah melakukan sejumlah operasi serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali," terangnya. 

Maka dari itu, ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan elemen masyarakat dan stake holder terkait. "Untuk menciptakan Kamtibmas kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah masing-masing, selanjutnya masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap hasutan dan isu-isu yang menyesatkan, serta mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," harapnya. (*)

Editor :