Kasat Lantas: Apriansyah Meninggal Dunia Murni Kecelakaan

Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist
Lampung Utara-Polres Lampung Utara memastikan jika Apriansyah (35) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tengah Kabupaten Lampung Utara, Senin (30/12/2019).
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang menimpa korban terjadi sekira pukul 13.30 WIB melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat.
Apriyansah mengemudikan kendaraan roda dua (sepeda motor), sedangkan kendarana roda empat (mobil) dikemudikan Turiman (48), warga Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.
"Lakalantas melibatkan mobil Daihatsu Xenia putih dengan sepeda motor itu terjadi di Jalinsum Dusun Talang Baru, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan MD (meninggal dunia) di Rumah Sakit Handayani Kotabumi," jelas Kasat.
AKP M Yani menguraikan, kecelakaan berawal saat mobil Xenia putih nomor polisi BE 1325 GR yang dikemudikan Turiman (48) melaju dari arah Bukit Kemuning menuju Kotabumi. Saat tiba di lokasi kejadian, mendadak dari arah berlawanan muncul sepeda motor nomor polisi BE 3543 AC yang dikemudikan korban endak mendahului kendaraan lain di depannya.
“Saat hendak mendahului itulah, sepeda motor korban menyerempet bagian pojok belakang kendaraan yang tidak dikenal kemudian oleng ke kanan. Dan pada saat oleng itulah datang mobil Xenia putih BE 1315 GR sehingga terjadi tabrakan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini kejadian lakalantas tersebut sedang dalam proses penanganan unit laka satlantas Polres Lampung Utara dan barang bukti telah diamankan di mapolres setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Honorer di Lampura Masih Menanti Kepastian Nasib, BKPSDM Tunggu Petunjuk dari Pusat
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang menimpa korban terjadi sekira pukul 13.30 WIB melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat.
Apriyansah mengemudikan kendaraan roda dua (sepeda motor), sedangkan kendarana roda empat (mobil) dikemudikan Turiman (48), warga Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.
"Lakalantas melibatkan mobil Daihatsu Xenia putih dengan sepeda motor itu terjadi di Jalinsum Dusun Talang Baru, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan MD (meninggal dunia) di Rumah Sakit Handayani Kotabumi," jelas Kasat.
AKP M Yani menguraikan, kecelakaan berawal saat mobil Xenia putih nomor polisi BE 1325 GR yang dikemudikan Turiman (48) melaju dari arah Bukit Kemuning menuju Kotabumi. Saat tiba di lokasi kejadian, mendadak dari arah berlawanan muncul sepeda motor nomor polisi BE 3543 AC yang dikemudikan korban endak mendahului kendaraan lain di depannya.
“Saat hendak mendahului itulah, sepeda motor korban menyerempet bagian pojok belakang kendaraan yang tidak dikenal kemudian oleng ke kanan. Dan pada saat oleng itulah datang mobil Xenia putih BE 1315 GR sehingga terjadi tabrakan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini kejadian lakalantas tersebut sedang dalam proses penanganan unit laka satlantas Polres Lampung Utara dan barang bukti telah diamankan di mapolres setempat. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 21 Oktober 2025
Ratusan Honorer di Lampura Masih Menanti Kepastian Nasib, BKPSDM Tunggu Petunjuk dari Pusat
-
Senin, 20 Oktober 2025
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
-
Minggu, 19 Oktober 2025
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
-
Jumat, 17 Oktober 2025
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas