Sempat Erupsi, GAK Berstatus Waspada, Warga Diimbau Tak Mendekat
Gunung Anak Krakatau. Foto: Ist
Bandar
Lampung-Gunung Anak Krakatau
(GAK) di perairan Selat Sunda kembali erupsi pada
Minggu (29/12/2019) pagi dan dinyatakan berstatus Waspada. Warga pun diimbau
tak mendekat.
Berdasarkan data di situs Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) Minggu (29/12/2019), telah dilakukan pengamatan tiap enam jam pada pukul
06.00-12.00 WIB. Masyarakat dinyatakan tidak diperbolehkan mendekat dalam
radius 2 km dari kawah.
"Masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2
km dari kawah," tulis Badan Geologi dalam situs resminya.
Berdasarkan hasil pengamatan, gunung api tertutup
kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas
tebal tinggi sekitar 100-200 meter dari puncak.
"Satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 1-40 mm, dominan 25
mm," tulis situs tersebut.
Cuaca di lokasi terpantau berawan hingga mendung, angin lemah ke arah timur.
Suhu udara sekitar 24,9-28,9°C, sementara kelembaban 49-52 persen.
"Telah terjadi erupsi Gunung
Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 29 Desember 2019 pukul 05.29 WIB dengan
tinggi kolom abu teramati ± 50 m di atas puncak (± 207 m di atas permukaan
laut)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di akun
Instagram kabargeologi.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada)
dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah
dalam radius 2 km dari kawah," tulis Badan Geologi Kementerian ESDM. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
Berdasarkan data di situs Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Minggu (29/12/2019), telah dilakukan pengamatan tiap enam jam pada pukul 06.00-12.00 WIB. Masyarakat dinyatakan tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 2 km dari kawah.
"Masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," tulis Badan Geologi dalam situs resminya.
Berdasarkan hasil pengamatan, gunung api tertutup
kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas
tebal tinggi sekitar 100-200 meter dari puncak.
"Satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 1-40 mm, dominan 25
mm," tulis situs tersebut.
Cuaca di lokasi terpantau berawan hingga mendung, angin lemah ke arah timur.
Suhu udara sekitar 24,9-28,9°C, sementara kelembaban 49-52 persen.
"Telah terjadi erupsi Gunung
Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 29 Desember 2019 pukul 05.29 WIB dengan
tinggi kolom abu teramati ± 50 m di atas puncak (± 207 m di atas permukaan
laut)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di akun
Instagram kabargeologi.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II (Waspada)
dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah
dalam radius 2 km dari kawah," tulis Badan Geologi Kementerian ESDM. (Dtc)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








