Satpol PP Pringsewu Gelar Razia, Dua Karaoke Disegel, Lima Pemandu Lagu Dan Puluhan Dus Miras Diamankan

Dalam rangka penegakan Perda keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pringsewu menggelar razia, Sabtu (28/12/2019) malam. Foto : Ist
Dalam razia, Pol PP menggandeng TNI POLRI, Dinas Perijinan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata serta Kesbangpol setempat. Sementara sasaran razia yakni tempat hiburan malam (karaoke), rumah kos-kosan serta peredaran minuman keras (miras).
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pringsewu M.Ikhwan, mengatakan, razia dimulai dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Edi Sumber Pamungkas. "Kami menyegel dua karaoke karena tidak memiliki ijin, yakni Karaoke Mutiara di Kecamatan Gadingrejo dan Karaoke Family Golden di Kecamatan Pringsewu," kata M Ikhwan, Minggu (29/12/2019).
Selain itu Pol PP juga mengamankan 5 wanita Pemandu Lagu (PL) dari Karaoke Mutiara. "Petugas juga mendatangi King Karaoke hanya saja karaoke tersebut masih terpasang garis polisi pasca terjadinya insiden penusukan beberapa waktu lalu dilokasi tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan lima wanita dan satu orang pria dari salah satu rumah kos -kosan yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat. Mereka diamankan karena tidak memiliki KTP. "Petugas juga menyita puluhan dus miras dari salah satu toko di Pekon Bulokarto," imbuhnya.
Terkait penyegelan Karaoke, M Ikhwan menegaskan agar pihak
pengelola jangan coba- coba untuk membuka segel jika tidak ingin dikenakan
pidana sesuai KUHAP pasal 232 dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
"Dulu sudah pernah disegel tapi dibuka lagi karena dianggap tidak sah dengan alasan belum ada PPNS," tandasnya.
Berita Lainnya
-
Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin Sekolah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival
Jumat, 17 Oktober 2025
Dalam razia, Pol PP menggandeng TNI POLRI, Dinas Perijinan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata serta Kesbangpol setempat. Sementara sasaran razia yakni tempat hiburan malam (karaoke), rumah kos-kosan serta peredaran minuman keras (miras).
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pringsewu M.Ikhwan, mengatakan, razia dimulai dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Edi Sumber Pamungkas. "Kami menyegel dua karaoke karena tidak memiliki ijin, yakni Karaoke Mutiara di Kecamatan Gadingrejo dan Karaoke Family Golden di Kecamatan Pringsewu," kata M Ikhwan, Minggu (29/12/2019).
Selain itu Pol PP juga mengamankan 5 wanita Pemandu Lagu (PL) dari Karaoke Mutiara. "Petugas juga mendatangi King Karaoke hanya saja karaoke tersebut masih terpasang garis polisi pasca terjadinya insiden penusukan beberapa waktu lalu dilokasi tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan lima wanita dan satu orang pria dari salah satu rumah kos -kosan yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat. Mereka diamankan karena tidak memiliki KTP. "Petugas juga menyita puluhan dus miras dari salah satu toko di Pekon Bulokarto," imbuhnya.
Terkait penyegelan Karaoke, M Ikhwan menegaskan agar pihak
pengelola jangan coba- coba untuk membuka segel jika tidak ingin dikenakan
pidana sesuai KUHAP pasal 232 dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
"Dulu sudah pernah disegel tapi dibuka lagi karena dianggap tidak sah dengan alasan belum ada PPNS," tandasnya.
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 Oktober 2025
Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin Sekolah
-
Minggu, 19 Oktober 2025
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Sabtu, 18 Oktober 2025
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
-
Jumat, 17 Oktober 2025
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival